Bank Indonesia turun tangan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dengan menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 4,75 persen. Keputusan ini diambil setelah Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16 dan 17 September 2025. Langkah ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi agar tetap kondusif bagi pelaku usaha dan masyarakat umum. Menurut Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, penurunan suku bunga ini merupakan upaya bersama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sambil tetap mempertahankan tingkat inflasi yang rendah. Sebuah langkah yang diharapkan dapat mendukung ekspansi bisnis, menurunkan biaya pembiayaan untuk sektor riil, dan menjaga konsumsi domestik tetap stabil. Dengan demikian, BI terus mengambil langkah-langkah pelonggaran moneter sepanjang tahun 2025 demi memperkuat perekonomian nasional.