Pimpinan DPR telah merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya. Mereka telah mengajukan tuntutan kepada pemerintah, dan ada kesepakatan untuk bertemu besok. Meskipun belum dipastikan siapa yang akan menerima mereka dari pihak pemerintah, namun Sekretaris Negara telah dihubungi sebelumnya. Isu-isu yang dibawakan oleh mahasiswa termasuk dalam agenda “17 + 8”. Selama pertemuan hari ini, DPR menjamin kepada mahasiswa bahwa akan dilakukan tinjauan komprehensif, termasuk mengenai tunjangan dan transparansi institusi, sebagaimana sesuai dengan agenda yang diusung. Besok, pimpinan fraksi akan bertemu untuk menyelaraskan posisi dan mencapai konsensus.
Pimpinan DPR telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal untuk memberikan instruksi agar anggota yang dihentikan tidak diberikan fasilitas parlementer, termasuk gaji dan manfaat lainnya. Penjelasan telah diberikan kepada mahasiswa mengenai Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset yang terkait dengan beberapa undang-undang lain dan perlu dihindari tumpang tindihnya. Setelah revisi terhadap Kode Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai, pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset akan dilanjutkan.
Meskipun revisi KUHAP masih menerima masukan publik, DPR telah meminta Komisi III untuk menghormati batas waktu yang telah disepakati, mengingat konsultasi yang sudah berjalan luas dan panjang. Harapan kami adalah RUU KUHAP dapat diselesaikan sebelum akhir sesi ini agar pembahasan Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset dapat segera dilanjutkan.
Reformasi komprehensif di DPR akan dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dengan tujuan membangun lembaga legislatif yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Semua anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari masa lalu dan menjadikannya sebagai evaluasi bersama untuk masa depan.