Pada Sabtu, 20 September 2025, sebanyak 324 unit rumah khusus untuk para eks pejuang Timor-Timur telah dihuni, termasuk 130 hunian yang dibangun oleh PT Brantas Abipraya (Persero). Proses penyerahan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dilakukan sebagai tanda siap huni kepada para warga. Lokasi hunian ini berada di Zona 1 dan Zona 2, Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Bupati Kupang dan Kementerian Pekerjaan Umum RI bertanggung jawab langsung dalam penyerahan mereka kepada warga eks Pejuang Timor Timur.
Dalam keterangan berita, Dian Sovana, Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya menjelaskan bahwa pembangunan rusun ini sebagian besar difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Kupang. Total 2.100 unit rusun direncanakan dibangun, dengan 727 unit di antaranya merupakan kontribusi dari Brantas Abipraya. Hunian tersebut didesain menggunakan teknologi rumah tahan gempa (RTG) Rumah Instan Sederhana (RISHA) tipe 36 dengan luas kavling 150 meter persegi.
Dian menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan rumah layak huni merupakan prioritas yang sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo juga sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan keamanan melalui pembangunan hunian yang layak. Brantas Abipraya berkomitmen untuk mengurangi ketimpangan sosial ekonomi dengan hadir menyediakan rusun yang layak untuk masyarakat. Semoga adanya program pemberian hunian ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerimanya dengan memberikan rumah yang layak, sehat, dan nyaman.