Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa kebijakan redenominasi rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan pihak Bank Indonesia (BI) dan akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan waktu yang tepat. Purbaya juga memastikan bahwa langkah penyederhanaan nilai rupiah tidak akan dilakukan dalam waktu yang terdekat. Sebelumnya, Purbaya berencana untuk melakukan redenominasi rupiah dengan mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1, namun hal tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Di samping itu, Purbaya juga memberikan sosialisasi mengenai arah kebijakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di hadapan mahasiswa Unair. Purbaya menekankan pentingnya edukasi generasi muda agar memahami arah kebijakan ekonomi dan tetap optimis terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia.
