Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengundang peringatan keras dari pelaku industri keuangan atas rencananya untuk membatasi suku bunga kartu kredit hingga maksimum 10 persen selama satu tahun. Salah satu yang menyoroti dampak negatif dari kebijakan tersebut adalah CEO JPMorgan Chase, Jamie Dimon, yang mengungkapkan potensi ‘bencana ekonomi’ jika kebijakan tersebut diterapkan. Meskipun kebijakan ini diusulkan untuk mulai berlaku pada 20 Januari 2026, namun hingga kini masih belum ada kejelasan mengenai mekanisme penerapan dan dasar hukumnya.
Dimon mengungkapkan keprihatinannya terhadap konsekuensi yang akan ditimbulkan jika suku bunga kartu kredit dibatasi hingga 10 persen selama satu tahun. Menurutnya, hal ini akan menyulitkan akses kredit bagi sebagian besar masyarakat AS dan dapat mengurangi daya beli. Ia juga menyoroti bahwa kebijakan ini tidak hanya akan memengaruhi perusahaan kartu kredit, tetapi juga sektor riil seperti restoran, ritel, perusahaan perjalanan, sekolah, dan pemerintah daerah.
Tak hanya Dimon, Asosiasi Perbankan AS juga menyuarakan kekhawatiran serupa terkait dampak pembatasan suku bunga kartu kredit. Mereka menilai kebijakan ini dapat menyulitkan masyarakat dalam mengakses pembiayaan dan berpotensi merugikan jutaan keluarga serta pelaku usaha kecil. Dengan rata-rata suku bunga kartu kredit di AS mencapai 20 persen, wacana pembatasan menjadi 10 persen pertama kali diusulkan Trump saat kampanye Pilpres 2024 dan memicu reaksi pasar serta tekanan pada saham perusahaan kartu kredit.
