Bandara Husein Sastranegara Akan Kembali Beroperasi Mulai 17 September 2026
Pada tanggal 17 September 2026, Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat dijadwalkan untuk kembali beroperasi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Lukman F. Laisa berdasarkan persiapan yang telah dilakukan oleh Angkasa Pura. Lukman menyatakan bahwa pihak Angkasa Pura telah menyiapkan operasional bandara untuk tanggal tersebut.
Persiapan Kesiapan Operasional Bandara
Sebelum dibuka kembali, Kementerian Perhubungan bersama dengan Angkasa Pura telah melakukan pengecekan terhadap kondisi Bandara Husein Sastranegara. Hasil peninjauan menunjukkan bahwa bandara saat ini masih melayani penerbangan dengan pesawat baling-baling atau propeller, sehingga diperlukan penyesuaian untuk melayani pesawat jet. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kategori Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) agar memenuhi standar operasional pesawat jet.
Selain itu, perbaikan pada kondisi landasan pacu juga akan dilakukan melalui pelapisan ulang perkerasan. Kementerian Perhubungan juga mempersiapkan penyempurnaan sistem pendukung di bandara, seperti sistem penanganan bagasi, pemeriksaan sinar-X (X-ray), dan sistem pencahayaan agar memenuhi standar keselamatan. Pemerintah juga telah menyiapkan surat pemberitahuan kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai rencana pengoperasian kembali Bandara Husein Sastranegara untuk melayani penerbangan pesawat jet.
Upaya Optimalisasi Penerbangan Domestik dan Internasional
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports telah mempercepat kesiapan operasional Bandara Husein Sastranegara untuk mendukung optimalisasi penerbangan domestik maupun internasional di Bandung, Jawa Barat. Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R Pahlevi menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor AU.102/1/8/DRJU.DAU/2026.
Persiapan yang dilakukan mengacu kepada Surat Dirjen Perhubungan Udara, di mana aspek keamanan, keselamatan, dan pelayanan harus memenuhi persyaratan agar optimalisasi berjalan dengan baik dan lancar. Kini, pemerintah sedang memetakan pembagian rute dan menunggu usulan dari maskapai penerbangan mengenai tujuan yang akan dilayani sebelum menetapkan rencana operasional sesuai kebutuhan pasar. Diharapkan dengan kesiapan ini, Bandara Husein Sastranegara dapat kembali beroperasi dengan lancar dan efisien.
