OJK Tegaskan Perusahaan Asuransi Harus Sehat untuk Masuk Program Penjaminan Polis
Pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Lombok, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan bahwa perusahaan asuransi yang ingin masuk dalam Program Penjaminan Polis (PPP) harus memenuhi tingkat kesehatan yang dipersyaratkan. Program ini direncanakan akan berlaku tidak lebih awal dari tahun 2028.
Persyaratan Kesehatan untuk Perusahaan Asuransi
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa perusahaan asuransi harus memenuhi sejumlah persyaratan, terutama terkait tingkat solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) minimal 120 persen menurut ketentuan OJK. Perusahaan yang belum memenuhi syarat tersebut tidak akan langsung masuk ke dalam Program Penjaminan Polis, namun harus memastikan kesehatannya terlebih dahulu di luar program tersebut.
Pencegahan Masuknya Perusahaan Tidak Sehat
Ogi menekankan pentingnya langkah ini untuk mencegah masuknya perusahaan asuransi yang tidak sehat ke dalam skema penjaminan. Apabila perusahaan yang bermasalah tersebut langsung masuk dalam program penjaminan polis, akan ada risiko moral hazard serta dampak negatif terhadap perusahaan asuransi lainnya. Saat ini, terdapat delapan perusahaan asuransi yang sedang dalam pengawasan khusus, yang menjadi perhatian dalam persiapan penerapan program penjaminan polis.
Ditargetkan Program Penjaminan Polis akan berlaku pada 2028 sesuai dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Skema ini akan dikelola oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan mewajibkan perusahaan asuransi peserta membentuk Dana Jaminan sebagai instrumen untuk memberikan perlindungan kepada pemegang polis apabila terjadi masalah yang menyebabkan perusahaan tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Kesempatan Aktivasi Program Lebih Cepat
OJK juga membuka kemungkinan program ini bisa diaktifkan lebih cepat dari batas waktu 2028, sebagai upaya untuk menguatkan perlindungan pemegang polis dan menjaga stabilitas industri perasuransian. Semua langkah ini diambil untuk memperkuat sektor keuangan dan memberikan kepastian kepada semua pihak yang terlibat.
