HomeBeritaDaftar Terbaru Fintech yang...

Daftar Terbaru Fintech yang Legal Setelah Izin 2 Perusahaan Pinjol Dicabut

Minggu, 14 Juli 2024 – 00:04 WIB

Jakarta – Jumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) yang sudah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali berkurang. Hal ini seiring dua perusahaan pinjol menutup usaha dan mengembalikan izin ke OJK.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Aman Santosa mengatakan, OJK telah menyetujui pengembalian izin usaha PT Akur Dana Abadi (Jembatan Emas) dan PT Semangat Gotong Royong (Dhanapala) sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

“Sehubungan dengan hal tersebut, OJK telah menindaklanjuti dengan melakukan pencabutan izin usaha keduanya sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-33/D.0?6/2024 tanggal 3 Juli 2024 untuk PT Akur Dana Abadi dan Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-35/D.0?6/2024 tanggal 5 Juli 2024 untuk PT Semangat Gotong Royong,” kata Aman dalam keterangannya Minggu, 13 Juli 2024.

Aman menuturkan, Jembatan Emas mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI, karena belum dapat mengimplementasikan ketentuan permodalan terkait ekuitas minimum dan pemenuhan jumlah Direksi.

Sedangkan Dhanapala mengajukan permohonan pengembalian izin usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI sebagai langkah strategis pemegang saham untuk melakukan sentralisasi kegiatan usaha LPBBTI pada satu entitas. Sebab saat ini grup pemegang saham dari PT Semangat Gotong Royong memiliki dua entitas yang menjalankan kegiatan usaha LPBBTI.

Aman menegaskan, dengan telah dicabutnya izin usaha tersebut OJK akan tetap melakukan pemantauan terhadap kewajiban Jembatan Emas dan Dhanapala. Hal ini diantaranya menghentikan kegiatan usaha pada industri LPBBTI.

Kemudian menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi, paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha, dan melakukan penyelesaian hak dan kewajiban kepada konsumen dan pihak ketiga.

“Selanjutnya pemegang saham, pengurus, atau pegawai Jembatan Emas dan Dhanapala dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan kekayaan, dan/atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset Jembatan Emas dan Dhanapala,” imbuhnya.

Dalam upaya memberikan kepastian hukum untuk pelindungan konsumen dan pihak terkait lainnya OJK meminta, Jembatan Emas dan Dhanapala wajib melakukan likuidasi dan menyediakan narahubung untuk pusat informasi dan layanan pengaduan konsumen dan masyarakat.

Adapun melansir laman OJK, hingga 12 Juli 2024, jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending atau fintech lending yang berizin di OJK adalah sebanyak 98 perusahaan.

Berikut daftar pinjol legal per Juli 2024:
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. modalku
8. KTA KILAT
9. Kredit Pintar
10. Maucash
11. Finmas
12. KlikA2C
13. Akseleran
14. Ammana.id
15. PinjamanGO
16. KoinP2P
17. pohondana
18. MEKAR
19. AdaKami
20. ESTA KAPITAL FINTEK
21. KREDITPRO
22. FINTAG
23. RUPIAH CEPAT
24. CROWDO
25. Indodana
26. JULO
27. Pinjamwinwin
28. DanaRupiah
29. OVO Finansial
30. Pinjam Modal
31. ALAMI
32. AwanTunai
33. Danakini
34. Singa
35. DANAMERDEKA
36. EASYCASH
37. PINJAM YUK
38. FinPlus
39. UangMe
40. PinjamDuit
41. DANA SYARIAH
42. BATUMBU
43. Cashcepat
44. klikUMKM
45. Pinjam Gampang
46. cicil
47. lumbungdana
48. 360 KREDI
49. Kredinesia
50. Pintek
51. ModalRakyat
52. SOLUSIKU
53. Cairin
54. TrustIQ
55. KLIK KAMI
56. Duha SYARIAH
57. Invoila
58. Sanders One Stop Solution
59. DanaBagus
60. UKU
61. KREDITO
62. AdaPundi
63. Lentera Dana Nusantara
64. Modal Nasional
65. Komunal
66. Restock.ID
67. Ringan
68. Avantee
69. Gradana
70. Danacita
71. IKI Modal
72. Ivoji
73. Indofund.id
74. iGrow
75. Danai.id
76. DUMI
77. LAHAN SIKAM
78. qazwa.id
79.KrediFazz
80. Doeku
81.Aktivaku
82. Danain
83. Indosaku
84. EDUFUND
85. GandengTangan
86. PAPITUPI SYARIAH
87. BantuSaku
88. danabijak
89. AdaModal
90. SamaKita
91. KawanCicil
92. CROWDE
93. KlikCair
94. ETHIS
95. SAMIR
96. UATAS
97. Asetku
98. Findaya

Halaman Selanjutnya
Kemudian menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan tim likuidasi, paling lambat 30 hari sejak pencabutan izin usaha, dan melakukan penyelesaian hak dan kewajiban kepada konsumen dan pihak ketiga.

Berita populer

Semua Berita

Yellowcard Rilis Lagu Bedroom Posters: Antisipasi Album Better Days

Yellowcard merilis single terbaru berjudul “Bedroom Posters” yang merupakan bagian dari...

KAI Bantu UMKM Dapatkan Sertifikat Halal dan HKI!

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan...

Baru Sekarang: Single Debut DRM4 yang Memperkuat Energi Persahabatan

DRM4, sebuah band pendatang baru asal Bekasi, telah memulai perjalanan musik...

Profil 9 Istri Presiden Soekarno: Siapa Saja Mereka?

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, merupakan tokoh besar yang berperan penting...

Baca Sekarang

Yellowcard Rilis Lagu Bedroom Posters: Antisipasi Album Better Days

Yellowcard merilis single terbaru berjudul “Bedroom Posters” yang merupakan bagian dari album penuh terbaru mereka, ‘Better Days’, yang akan dirilis pada 10 Oktober 2025 melalui label Better Noise Music. Lagu “Bedroom Posters” merupakan salah satu bukti kekuatan mereka di dunia musik alt-rock dengan bantuan produser dan eksekutif...

KAI Bantu UMKM Dapatkan Sertifikat Halal dan HKI!

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan membantu ratusan UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal, BPOM, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui program Kick Off Sertifikasi UMKM. Lebih dari 200 UMKM binaan PT KAI difasilitasi dalam kegiatan ini, sebagai langkah strategis perusahaan untuk...

Baru Sekarang: Single Debut DRM4 yang Memperkuat Energi Persahabatan

DRM4, sebuah band pendatang baru asal Bekasi, telah memulai perjalanan musik mereka dengan merilis single perdana berjudul “Baru Sekarang”. Lagu ini menampilkan ciri khas pop punk yang energik, dengan riff gitar tajam, beat cepat, dan chorus yang mudah diingat. Selain sebagai pengenalan diri, single ini juga merupakan...

Profil 9 Istri Presiden Soekarno: Siapa Saja Mereka?

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, merupakan tokoh besar yang berperan penting dalam kemerdekaan Indonesia. Namanya selalu terdapat dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai sosok yang penuh wibawa dan kegigihan dalam memperjuangkan kemerdekaan. Namun, di balik kiprahnya sebagai pemimpin, Soekarno juga dikenal karena kisah cintanya yang melibatkan sembilan wanita...

Harga Emas Terbaru di Galeri 24, Antam dan UBS Hari Ini

Harga emas pada hari ini, Minggu 21 September 2025, menunjukkan kenaikan harga untuk produk emas dari UBS, Galeri 24, dan Antam. Harga emas Antam naik menjadi Rp2.212.000 per gram dari sebelumnya hanya Rp2.178.000, sedangkan emas Galeri 24 juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.112.000 dari harga sebelumnya Rp2.081.000 per...

Album Reforge To Be Stronger Menghadirkan Semangat Baru

Chestier Belt, band hardcore asal Bali, merilis album penuh bertajuk ‘Reforge To Be Stronger’ di akhir tahun 2025. Album ini menandai titik balik bagi band ini, dengan sembilan trek yang siap mengguncang dunia musik hardcore. Meskipun sang vokalis tinggal di Australia, tantangan ini tidak menghentikan langkah Chestier...

Ratusan Unit Rusun Eks Pejuang Timor-Timur Kini Dihuni

Pada Sabtu, 20 September 2025, sebanyak 324 unit rumah khusus untuk para eks pejuang Timor-Timur telah dihuni, termasuk 130 hunian yang dibangun oleh PT Brantas Abipraya (Persero). Proses penyerahan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dilakukan sebagai tanda siap huni kepada para warga. Lokasi hunian ini berada...

Menyelami Alzheimer: Memahami Penyakit Otak di Usia Lanjut

Penyakit Alzheimer menjadi sorotan dunia medis karena pengidapnya yang terus bertambah. Menurut Global Dementia Observatory (GDO) pada 2019, ada 55,2 juta orang dengan demensia, perkiraan jumlah ini akan mencapai 78 juta pada 2030 dan 139 juta pada 2050. Kenaikan terbesar akan terjadi di negara berpendapatan rendah dan...

Mark Webber: Sejarah 40 Tahun Perjalanan Band

Mark Webber, gitaris Pulp, telah mengumumkan rangkaian tur buku di Inggris untuk bukunya yang berjudul “I’m With Pulp – Are You?”. Tur ini akan memberikan pengalaman diskusi langsung dalam format “in conversation” bagi para penggemar band asal Sheffield tersebut. Buku “I’m With Pulp – Are You?” dirilis...

Pasokan BBM Terkendali untuk Nelayan dan Petani: Jaminan Keamanan

Stok dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang cukup dan terkendali adalah jaminan untuk memenuhi kebutuhan petani dan nelayan. Anggota Komisi IV DPR RI, Eko Wahyudi, menegaskan bahwa kelangkaan di beberapa SPBU swasta disebabkan oleh masalah manajemen 'supply chain' yang tidak sesuai dengan kuota dan terlalu...

Breakup Shoes Siap Merilis ‘Standing Still’ Dengan Single “Malaise”

Breakup Shoes, sebuah kuartet indie rock/alternatif asal Phoenix, Arizona, tengah bersiap-siap untuk merilis album penuh keempat yang berjudul ‘Standing Still’ pada bulan depan. Album ini akan menyusul kesuksesan rilisan sebelumnya pada tahun 2023 yang bertajuk ‘The Death of Everything Worrisome’, serta menandai babak baru dalam perjalanan mereka...

BTN Syariah Perkuat Layanan di Aceh, Siap Transformasi BSN

BTN Syariah berencana untuk meningkatkan jaringan kantor di Provinsi Aceh sebagai bagian dari rencana transformasi bisnisnya menjadi Bank Syariah Nasional (BSN). Saat ini, BTN Syariah telah memiliki 110 jaringan kantor di seluruh Indonesia dan akan menambah 2 kantor di Aceh, yaitu di Meulaboh dan Langsa. Langkah ini...