Rabu, 24 Juli 2024 – 16:58 WIB
Jakarta– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, restrukturisasi kredit khusus segmen Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan diperpanjang. Namun, untuk perpanjangan insentif ini menunggu aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga :
Menko Perekonomian Antusias Melihat Mobil Listrik yang Indonesia Banget
Airlangga menjelaskan perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR tersebut hanya akan direlaksasi pada akad atau pencairan kredit di tahun 2022.
“Kan sudah khusus untuk KUR yang berbasis akad kredit 2022,” kata Airlangga di Kantor Perekonomian, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.
Baca Juga :
OJK Wanti-wanti Santri dan UMKM Tak Terjerat Pinjol dan Investasi Ilegal
Kendati demikian, saat ditanya kapan implementasi kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit tersebut, Airlangga mengatakan akan menyerahkan kepada OJK terkait regulasinya.
Baca Juga :
OJK Cabut Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri
“Sesuai regulasi yang ada di OJK,” ujarnya.
Sebelumnya, Airlangga mengungkapkan pemerintah akan memperpanjang restrukturisasi kredit khusus segmen KUR. Dia mengatakan, OJK sudah memiliki panduan dan regulasi untuk melanjutkan kebijakan ini. Namun, untuk kebijakan ini akan diserahkan kembali kepada perbankan.
“Terkait dengan itu kan guidance-nya ada dan OJK regulasinya sebetulnya sudah sangat jelas untuk restrukturisasi kredit kan masing-masing dilakukan oleh perbankan masing-masing,” kata Airlangga di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.
Sementara itu, Airlangga melalui Instagramnya mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji kebijakan perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kemenko Perekonomian bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dan pihak terkait.
“Salah satu kebijakan yang juga akan ditawarkan adalah perpanjangan restrukturisasi kredit khusus segmen KUR,” ujar Airlangga lewat Instagramnya @airlanggahartarto_official.
Selain itu, kebijakan lain yang didiskusikan yakni, program dana KUR tahun 2024 akan terus dilanjutkan. Airlangga menilai, kondisi perbankan harus resilien untuk menjalankan program tersebut.
“Saya memimpin Rakortas terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) di mana program dana KUR tahun 2024 akan terus dilanjutkan. Perbankan dalam kondisi yang resilien untuk menjalankan program ini,” jelasnya.
Halaman Selanjutnya
“Terkait dengan itu kan guidance-nya ada dan OJK regulasinya sebetulnya sudah sangat jelas untuk restrukturisasi kredit kan masing-masing dilakukan oleh perbankan masing-masing,” kata Airlangga di Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat, 19 Juli 2024.