Selasa, 28 November 2023 – 10:28 WIB
Papua – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) meresmikan 26 Titik Lembaga Penyalur BBM Satu Harga yang tersebar di Provinsi Maluku hingga Papua. Tak luput, acara tersebut dihadiri BPH Migas, Perwakilan Gubernur Papua Barat Daya dan PT Pertamina Patra Niaga.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif mengatakan bahwa BBM Satu Harga ini menjadi wujud komitmen Pemerintah dalam memastikan energi yang berkeadilan serta akses subsidi energi yang lebih merata di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
“Melalui BBM Satu Harga ini diharapkan daerah di seluruh Indonesia dapat menikmati BBM yang harganya sama dengan Jakarta atau kota lainnya, tidak ada lagi ketimpangan harga BBM antarwilayah,” jelas Arifin saat meresmikan lembaga penyalur BBM Satu Harga untuk wilayah Papua dan Maluku, dikutip, Selasa, 28 November 2023.
Arifin melanjutkan, BBM Satu Harga merupakan amanah dalam mewujudkan pentingnya keadilan bagi seluruh masyarakat. Dengan adanya BBM Satu Harga ini diharapkan masyarakat tidak sulit lagi untuk mendapatkan BBM yang terjangkau, sebab target pembangunan lembaga penyalur BBM Satu Harga hingga 2024 akan terus dijalankan.
“Keadilan energi ini sangat besar manfaatnya, dan kita tidak akan berhenti di 2024 atau target yang sudah ada, namun Pemerintah bersama seluruh instansi terkait akan mencari wilayah yang memerlukan BBM terjangkau. Ini adalah upaya Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakat,” tutur Arifin.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati menambahkan, penyediaan BBM sudah menjadi tugas BPH Migas, tidak terkecuali penyediaan bahan bakar lewat lembaga penyalur BBM Satu Harga.
“Sementara Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mengatakan bahwa dalam membangun SPBU BBM Satu Harga di kawasan 3T diperlukan dukungan dari seluruh pihak demi mewujudkan availability, accessibility, dan affordability energi bagi masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.
“BBM Satu Harga menjadi amanah dan kontribusi Pertamina dalam menyediakan energi di seluruh pelosok negeri, tidak terkecuali di wilayah 3T,” jelas Riva. Riva tak lupa menyampaikan rasa apresiasi kepada Kementerian ESDM, BPH Migas, Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait yang secara bersama-sama terus mengawal serta memastikan penyaluran BBM Satu Harga dapat berjalan secara berkelanjutan agar dapat terwujud energi berkeadilan.
Di tempat terpisah, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Sunardi menerangkan bahwa peresmian Penyaluran BBM Satu Harga dapat menjadi jawaban dari permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini, khususnya dalam hal pemerataan harga BBM di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).
Kebijakan BBM Satu Harga yang dicanangkan Pemerintah ini bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses BBM di seluruh Indonesia dan sebagai salah satu Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) serta merealisasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional sejak 1 Januari 2017.
Untuk itu, dalam penerapannya perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi ketimpangan harga bagi masyarakat. Pemenuhan akan realisasi kebijakan BBM Satu Harga ini merupakan wujud komitmen dari Pertamina untuk terus memberikan akses energi yang merata bagi seluruh masyarakat.