HomeBeritaPenilaian terhadap Aturan Kemasan...

Penilaian terhadap Aturan Kemasan Rokok Polos dianggap Tidak Mempertimbangkan Dampaknya di Masa Depan

Selasa, 1 Oktober 2024 – 23:06 WIB

Jakarta, VIVA – Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes) yang memandatkan kemasan rokok polos tanpa merek, dinilai tidak tepat. Rencana penerapan peraturan tersebut, juga dianggap berpotensi akan merugikan industri hingga masyarakat.

Baca Juga :
Bea Cukai Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kendari

Praktisi Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Hari Prasetiyo mengatakan, pembuatan aturan turunan dengan model omnibus tersebut dianggap tidak sesuai, dengan kondisi sektor tembakau yang mencakup lingkup besar dari hulu hingga ke hilir.
“Sehingga pendalaman materi menjadi terbatas, dan kurang mempertimbangkan imbas kedepannya yang dapat mengganggu masa transisi ke pemerintahan Prabowo-Gibran,” kata Hari dalam keterangannya, Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca Juga :
Nasib 10 Juta Pedagang di Ujung Tanduk, Aparsi Tolak Aturan Baru Tembakau

Jika dilihat dari perspektif hukum, Hari menegaskan bahwa Kemenkes perlu memastikan kebijakannya fokus pada bidangnya terlebih dulu, sebelum mengatur komoditas lain. Terlebih, pada sektor-sektor di luar kesehatan yang memiliki dampak ekonomi massif dan sistemik akibat adanya aturan Kemenkes tersebut.
“Dari aturan turunan yang dikeluarkan saat ini pun, aturan zat adiktif terlalu menyudutkan tembakau dan tidak sejalan dengan Undang-undang Kesehatan yang sebelumnya telah disahkan,” ujarnya.

Baca Juga :
Asosiasi Petani Tembakau Desak Regulasi Kemasan Polos Ditinjau Ulang

Hari juga menyoroti kemunculan aturan kemasan rokok polos tanpa merek pada Rancangan Permenkes, yang dinilai sebagai aturan yang dipaksakan dan tidak sesuai dengan UU Kesehatan dan PP 28/2024.
Kemenkes menyatakan kebijakan tersebut mengadopsi ketentuan dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Padahal, Pemerintah Indonesia tidak meratifikasi FCTC. Maka, Hari mengingatkan Kemenkes untuk tidak menjalankan aturan ini, sebab Indonesia memiliki kompleksitas ekosistem pertembakauan yang berbeda.

“Aturan ini dapat mengancam sektor tembakau di Indonesia selaku produsen dengan budidaya tembakau yang besar. Kalau tembakau mau diatur, pemerintah perlu duduk bareng dengan pelaku usaha dan tanyakan apa yang mau diatur. Sepakati itu dulu,” ujar Hari.
“Kalau dibuatnya buru-buru mengejar waktu, terlihat sekali Kemenkes punya target pelaksanaan Rancangan Permenkesnya. Harus sesuai dengan statement Presiden agar jangan sampai kebijakan memberikan dampak buruk ke masyarakat,” ujarnya.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N. Mandey mengatakan, sebagai sektor hilir, sektor tembakau telah berkontribusi besar bagi pendapatan usaha ritel sampai PDB.
Sehingga, imbas hilangnya pendapatan pelaku usaha dengan adanya PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes, perlu dimitigasi baik-baik oleh pemerintah. Roy terus menyayangkan pelaku usaha, sebagai ujung pelaksana aturan pemerintah, yang justru tidak diajak bicara dan seringkali mendapatkan misinformasi akibat pengambilan keputusan yang tidak transparan.

“Peran Kemenkes jangan sampai tumpang tindih. Ada pasal yang ambigu dan tidak bisa dilaksanakan, lalu apakah pasal itu hanya menjadi pajangan? Sementara di lapangan terjadi ‘perdamaian’ dengan oknum. Ini antara input, proses, dan output-nya saja sudah tidak benar,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
“Aturan ini dapat mengancam sektor tembakau di Indonesia selaku produsen dengan budidaya tembakau yang besar. Kalau tembakau mau diatur, pemerintah perlu duduk bareng dengan pelaku usaha dan tanyakan apa yang mau diatur. Sepakati itu dulu,” ujar Hari.

Berita populer

Semua Berita

Resmi Dilantik Ketum PP.INKAI Diminta Fokus Tingkatkan Prestasi Dan Kinerja Organisasi – Gerakita

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB.FORKI) Marsekal...

“Bayang”, Single Emosional Azimat Beduri Sebagai Dedikasi Untuk Kenangan Masa Lalu

Azimat Beduri, sebuah kuartet rock alternatif asal Jakarta, mulai terbentuk pada...

Pengertian RON BBM dan pengaruhnya terhadap konsumsi bahan bakar

Dalam dunia otomotif, penting untuk memilih bahan bakar yang tepat agar...

Rute Commuter Line wilayah Bandung dan sekitarnya

PT KAI Commuter, bersama PT KAI Daop 2 Bandung, mulai mengoperasikan...

Baca Sekarang

Resmi Dilantik Ketum PP.INKAI Diminta Fokus Tingkatkan Prestasi Dan Kinerja Organisasi – Gerakita

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB.FORKI) Marsekal TNI Purn Hadi Tjahjanto S.I.P secara resmi mengukuhkan dan melantik Ketum Pengurus Pusat Institut Karate-Do Indonesia (PP.INKAI) masa bakti 2023-2027 Laksda TNI Dr. Ivan Yulivan, pada Sabtu 5 Oktober 2024, di Ballroom Hotel RA Suites TB...

“Bayang”, Single Emosional Azimat Beduri Sebagai Dedikasi Untuk Kenangan Masa Lalu

Azimat Beduri, sebuah kuartet rock alternatif asal Jakarta, mulai terbentuk pada tahun 2011 sebagai band sekolah. Meskipun baru mulai merilis karya secara konsisten sejak tahun 2021, band ini terus berkembang dengan bereksperimen dengan berbagai gaya dan pendekatan musik. Dalam single terbaru mereka yang berjudul "Bayang", Azimat Beduri mengeksplorasi...

Pengertian RON BBM dan pengaruhnya terhadap konsumsi bahan bakar

Dalam dunia otomotif, penting untuk memilih bahan bakar yang tepat agar dapat mengoptimalkan performa kendaraan dan efisiensi biaya. Salah satu hal yang krusial untuk dipahami oleh pemilik kendaraan adalah angka RON (Research Octane Number) dari bahan bakar. RON mengukur kemampuan bahan bakar dalam mencegah detonasi pada mesin,...

Rute Commuter Line wilayah Bandung dan sekitarnya

PT KAI Commuter, bersama PT KAI Daop 2 Bandung, mulai mengoperasikan layanan commuter line pada tanggal 1 Januari 2024. Commuter line menjadi salah satu pilihan transportasi yang populer di Indonesia, tidak hanya di Jabodetabek tetapi juga di Bandung. Layanan commuter line Bandung dioperasikan oleh KAI Commuter Wilayah...

Survey Finds 73.3% Public Support for KIM Plus Coalition Formation

The survey conducted by Indikator between September 22 and 29, 2024, found that 73.3% of the Indonesian public supports the formation of the Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, led by president-elect Prabowo Subianto. Lead researcher Hendro Prasetyo stated that 33.7% of the population is aware of KIM...

Persiapkan Diri untuk Mendapat Dividen Interim 2024 dari 5 Emiten yang Akan Membagikan Uang, Jangan Lupa Catat Jadwalnya!

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 05:38 WIB Jakarta, VIVA – Memasuki kuartal IV-2024, sejumlah perusahaan bersiap membagikan laba kepada para pemegang saham. Nominal dividen bervariasi, ada yang dihargai Rp 2.2457 per lembar saham. Simak ulasannya! Setidaknya ada lima emiten yang terpantau akan membagikan dividen interim tahun buku 2024. Hal...

Daftar tarif commuter line Yogyakarta dan sekitarnya

Jakarta (ANTARA) - Bagi Anda yang tinggal di Yogyakarta dan sekitarnya yang ingin menggunakan commuter line, namun belum mengetahui tarifnya. Berikut ini tarif commuter line rute Yogyakarta dan sekitarnya. Tarif perjalanan commuter line Yogjakarta ditetapkan dengan harga yang sama, terlepas dari jarak tempuh, baik jauh maupun dekat. Calon...

Shye Bagikan Kisah Romansa Di Single “coffee or tea”

Penyanyi, penulis lagu, dan produser asal Singapura, Shye, baru saja merilis single terbarunya berjudul “coffee or tea” pada Jumat pekan lalu. Lagu ini mengangkat tema romansa dan menggambarkan keindahan saat jatuh cinta, dengan inspirasi yang datang dari drama Korea, Jepang, dan Thailand. Dengarkan di tautan ini. “Menulis lagu...

Timnas Rugby Putri Indonesia capai Semifinal Asia Rugby Emirates Women Seven’s Thropy 2024. – Gerakita

Timnas Rugby Putri Indonesia berhasil lolos ke Semifinal Asia Rugby Women Seven’s Trophy di Katmandu Nepal (04/10) setelah mengalahkan Srilangka dengan skor tipis 17-15. Pertandingan berjalan dengan sangat sengit. Indonesia menekan dari Awal dan mencetak 2 Try pertama di babak pertama dan dari 2 try tersebut 1 try...

Agus Joko Pramono Resmi Lantik Sebagai Anggota BPK dengan Pengucapan Sumpah Jabatan

Pengucapan Sumpah Jabatan oleh Agus Joko Pramono Jakarta, Rabu (1 Agustus 2018) – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK), Agus Joko Pramono, secara resmi mengucapkan sumpah jabatan untuk masa jabatan periode 2018-2023. Upacara pengucapan sumpah tersebut diselenggarakan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, dengan dipimpin oleh Ketua Mahkamah...

Kredit motor Honda Vario, DP dan cicilannya

Astra Honda Motor telah merilis motor Vario terbaru yakni New Honda Vario 125 dengan 3 pilihan varian, yaitu CBS, CBS-ISS, dan CBS-ISS Special Color. Selain itu, terdapat juga Vario 160 dengan 3 varian, yaitu CBS Active, CBS Grande, dan ABS. Kedua motor New Honda Vario 125 dan Honda...

Profil Rusdi Kirana sang pemilik Lion Air yang juga politikus PKB

Rusdi Kirana adalah tokoh di balik maskapai Lion Air yang terkenal dengan harga tiket terjangkau. Visi Lion Air adalah "We Make People Fly". Berawal dari modal US$10 juta pada Oktober 1999, Rusdi memulai revolusi dalam dunia penerbangan dengan konsep low cost carrier. Meskipun dihadang banyak tentangan, Lion Air...