MPR memiliki peran penting dalam struktur pemerintahan Republik Indonesia. Ada beberapa jenis sidang yang diadakan oleh MPR, seperti Sidang Tahunan, Sidang Paripurna, dan Sidang Istimewa.
Sidang Tahunan MPR adalah forum untuk lembaga negara menyampaikan laporan kinerja mereka kepada masyarakat. Ini diadakan sekali setahun pada tanggal 16 Agustus dan bertujuan untuk memberikan transparansi mengenai perkembangan tugas lembaga-lembaga negara dalam satu tahun terakhir.
Sidang Paripurna MPR diadakan pada awal dan akhir masa jabatan serta pada saat-saat penting tertentu. Sidang ini berfungsi sebagai forum tertinggi untuk pengambilan keputusan.
Sidang Istimewa MPR dapat diadakan, khususnya ketika Presiden dinilai melakukan pelanggaran berat. MPR memiliki wewenang untuk menindaklanjuti usulan DPR mengenai pemberhentian Presiden atau Wakil Presiden di tengah masa jabatan mereka, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan pelanggaran hukum yang terbukti.
Dalam rangka menjalankan kewenangannya, MPR harus memahami aturan dan prosedur yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keseluruhan proses ini bertujuan untuk mendukung tegaknya supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia.