Globalisasi telah membawa tantangan bagi demokrasi di berbagai negara di seluruh dunia. Menurut The Economist, demokrasi di Indonesia bahkan dikategorikan sebagai ‘demokrasi yang cacat’ atau flawed democracy. Seiring dengan penurunan signifikan dalam demokrasi global selama beberapa dekade terakhir, terlihat adanya gelombang balik menuju otoritarianisme.
Dalam konteks globalisasi, perhatian pada aspek ekonomi seringkali mengesampingkan hak asasi manusia. Negara cenderung memprioritaskan kepentingan perusahaan multinasional demi investasi daripada memenuhi hak-hak dasar warga negara terhadap pembangunan yang inklusif.
Pandangan berbeda hadir dari para akademisi terkait dengan globalisasi. Kelompok hiperglobalis, transformasionalis, dan skeptis menawarkan perspektif yang beragam terkait dengan dampak globalisasi terhadap demokrasi. Sementara hiperglobalis melihat kehancuran negara tradisional dalam ekonomi global, transformasionalis meyakini bahwa globalisasi adalah kekuatan utama di balik perubahan sosial, ekonomi, dan politik. Di sisi lain, kelompok skeptis berpendapat bahwa globalisasi memiliki akar sejarah yang panjang dan bisa mengarah pada marginalisasi negara-negara berkembang.
Terkait dengan konsep demokrasi dalam konteks globalisasi, ada pandangan yang mengemukakan bahwa globalisasi ekonomi telah melemahkan demokrasi, terutama dengan dominasi pasar atas negara. Ancaman terbesar datang dari perusahaan multinasional yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan politik dan ekonomi global. Hal ini menciptakan ketimpangan pendapatan dan peningkatan kemiskinan, sehingga menimbulkan keraguan terhadap praktik demokrasi yang ada.
Di tengah dinamika globalisasi dan perubahan politik ekonomi, David Held menawarkan konsep pemerintahan kosmopolitan yang berbasis pada prinsip keadilan global, hak asasi manusia universal, dan akuntabilitas lintas batas. Model ini menekankan perlunya memperkuat institusi internasional seperti PBB agar lebih inklusif dan transparan dalam mengatur masalah-masalah global. Dengan begitu, demokrasi dalam era globalisasi dapat terus relevan dan mampu mengatasi tantangan yang ada.