Ngabuburit menjadi momen yang dinantikan di bulan Ramadan, dimana banyak orang menunggu waktu berbuka puasa dengan berbagai kegiatan. Tradisi ngabuburit sering diisi dengan aktivitas seperti berburu takjil, berjalan-jalan, atau berkumpul bersama teman dan keluarga. Namun, apakah tradisi ngabuburit bersama pacar sesuai dengan syariat Islam? Islam tidak melarang ngabuburit asal tidak bertentangan dengan syariat. Namun, jika ngabuburit bersama pacar mengarah pada perbuatan yang dilarang, seperti pacaran, itu melanggar syariat Islam. Pacaran antara pria dan wanita yang belum menikah tidak diajarkan dalam agama Islam, karena Islam menekankan pentingnya menjaga hubungan antara laki-laki dan perempuan untuk mencegah perbuatan mendekati zina atau maksiat. Meskipun ngabuburit bersama pacar tidak langsung membatalkan puasa, kegiatan tersebut dapat mempengaruhi kualitas dan pahala puasa. Menurut Abu al-Hasan Taqiyyuddin as-Subki, melakukan kemaksiatan selama puasa dapat mengurangi pahala yang diperoleh. Jadi, ngabuburit bersama pacar yang belum halal tidak dianjurkan karena dapat mendekati zina dan mengurangi pahala puasa. Sebagai umat Muslim, disarankan untuk mengisi waktu ngabuburit dengan kegiatan yang bermanfaat dan mendekatkan diri kepada Allah SWT, agar puasa menjadi lebih bermakna dan diberkahi.