Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah melakukan tinjauan langsung ke Integrated Terminal Jakarta Plumpang dan SPBU di Jakarta Timur untuk memastikan distribusi dan layanan penjualan BBM yang berkualitas bagi konsumen. Kepala BPKN, M. Mufti Mubarok, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya proaktif BPKN untuk memahami lebih dalam proses distribusi BBM guna memberikan edukasi kepada konsumen terkait hak-hak mereka. Mufti menjelaskan bahwa melalui kunjungan ini, BPKN dapat mengamati langsung mekanisme distribusi yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga serta pengawasan yang diterapkan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa setiap tahapan distribusi sudah memenuhi standar kualitas yang ketat. Mufti juga mengungkapkan apresiasinya terhadap transparansi dan pengawasan yang diterapkan oleh Pertamina Patra Niaga, serta berharap agar proses distribusi berjalan dengan baik, menjaga kualitas produk, dan tidak merugikan konsumen. Selain itu, BPKN akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang terdiri dari lembaga independen untuk mengeluarkan rekomendasi yang independen agar konsumen mendapatkan haknya yang sesuai. Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga, Mia Krishna Anggraini, juga menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga integritas distribusi serta memastikan kualitas BBM yang diterima masyarakat tetap terjaga dengan baik melalui pengawasan yang ketat. Semua langkah ini dilakukan dalam upaya untuk memastikan bahwa masyarakat menerima BBM yang aman dan sesuai standar.