Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1446 H/2025 M memasuki fase terakhir, dengan 51.230 jemaah haji reguler yang masih harus melunasi kewajiban pembayaran mereka. Batas waktu pelunasan tersebut akan ditutup pada 14 Maret 2025, memberikan waktu empat hari terakhir bagi para jemaah untuk menyelesaikan pembayarannya. Dari total kuota haji reguler sebanyak 203.320, saat ini sebanyak 152.090 jemaah reguler telah menyelesaikan pembayaran, atau sekitar 74,80% dari total kuota yang tersedia.
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, menegaskan bahwa proses pelunasan masih dibuka hingga tanggal 14 Maret 2025, sehingga para jemaah masih memiliki waktu untuk melunasi kewajiban pembayaran mereka. Sementara itu, pelunasan bagi petugas haji daerah (PHD) juga telah dibuka, dimana baru 35 orang dari total kuota PHD yang telah menyelesaikan pembayarannya. Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H juga telah diterbitkan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, dengan jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci dimulai pada tanggal 2 Mei 2025 dari berbagai embarkasi di Indonesia. Semoga para jemaah dapat segera menyelesaikan pembayaran mereka untuk memperlancar proses perjalanan ibadah haji tahun ini.