Pelat nomor kendaraan di Indonesia merupakan identitas penting yang memiliki makna khusus terkait daerah registrasi, jenis kendaraan, dan status kepemilikan. Dikelola oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), setiap bagian dari pelat nomor, mulai dari huruf awal, angka di tengah, hingga huruf akhir, memiliki makna tersendiri. Hal ini membantu dalam membaca dan memahami kode pelat nomor untuk mengetahui asal kendaraan, kategori pemilik, dan wilayah registrasi. Pelat nomor juga berfungsi sebagai bukti legalitas kendaraan di jalan serta memberikan informasi tambahan seperti masa berlaku. Huruf-huruf dan angka yang tertera pada pelat nomor bukan sekadar acak, namun mengandung informasi spesifik terkait lokasi daftar, jenis kendaraan, dan unik kode registrasi. Dengan pemahaman yang baik mengenai kode-kode tersebut, setiap individu dapat mengidentifikasi lebih mudah tentang kendaraan berdasarkan pelat nomornya. Sebuah penanda lain yang sering diabaikan adalah angka kecil di bagian bawah pelat nomor, yang menunjukkan masa berlaku pelat nomor kendaraan. Memahami arti dari huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan tidak hanya penting untuk penggunaan sehari-hari, tetapi juga membantu dalam pemahaman yang lebih dalam terkait sistem penomoran kendaraan di Indonesia.