Pembangunan tahap II Ibu Kota Nusantara (IKN) telah dimulai untuk periode 2025-2029 menurut Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono. Proses ini akan diikuti dengan tahap lelang, serah kelola, dan pelaksanaan pekerjaan. Anggaran sebesar Rp 48,8 triliun dari APBN dialokasikan untuk membangun kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan membuka akses ke wilayah perencanaan (WP) 2 IKN. Selain itu, program OIKN yang dibiayai melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha mencapai Rp 60,93 triliun, termasuk pembangunan apartemen, rumah tapak, jalan, multi utility tunnel, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Tujuan dari pembangunan ini adalah untuk mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik dan memastikan aset IKN tetap terjaga dan berkembang.