Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai untuk penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan lancar. Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo menegaskan bahwa dana dan data nasabah penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, aman dan tidak ada pengurangan. Transaksi pencairan dana KJP dikategorikan sebagai ‘on us’ atau dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI, sehingga tidak terpengaruh oleh gangguan teknis antarbank.
Bank DKI juga menyediakan kemudahan bagi pemegang KJP Plus untuk bertransaksi langsung di toko mitra melalui EDC Bank DKI. Hal ini memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa menarik tunai. Penerima KJP dapat melakukan transaksi tunai dan non-tunai, dengan rincian mekanisme transaksi yang jelas.
Daftar toko mitra yang menerima transaksi EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan yang disediakan. Bank DKI secara berkala melakukan evaluasi dan peningkatan layanan untuk memastikan kenyamanan akses bagi nasabah, terutama penerima bantuan sosial pendidikan. Masyarakat diimbau untuk bertransaksi di toko mitra resmi dan memeriksa struk pembelanjaan sebagai upaya pengendalian diri.
Bank DKI berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan memastikan penyaluran bantuan sosial berlangsung aman, tepat, dan transparan. Selain itu, Bank DKI telah menyalurkan KJP tahap I 2025 bagi penerima baru sebanyak 43.502 siswa, memungkinkan mereka untuk melakukan pembelanjaan kebutuhan pendidikan langsung di berbagai toko.