Hari ini, harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp21.000 dari Rp1.986.000 menjadi Rp1.965.000 per gram. Informasi ini diambil dari laman Logam Mulia dan dipublikasikan pada Sabtu, 26 April 2025. Sementara itu, harga jual kembali emas batangan juga mengalami penurunan menjadi Rp1.814.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Bagi yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Potongan pajak harga beli emas juga diatur sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dimana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu, 26 April 2025:
– Harga emas 0,5 gram: Rp1.032.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.965.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.870.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.780.000.
– Harga emas 5 gram: Rp9.600.000.
– Harga emas 10 gram: Rp19.145.000.
– Harga emas 25 gram: Rp47.737.000.
– Harga emas 50 gram: Rp95.395.000.
– Harga emas 100 gram: Rp190.712.000.
– Harga emas 250 gram: Rp476.515.000.
– Harga emas 500 gram: Rp952.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.905.600.000.