Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Pangandaran pada tanggal 29 April 2025 diselenggarakan di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara ini difokuskan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Peserta acara termasuk Ketua DPRD Asep Noordin, Wakil Bupati Ino Darsono, Sekda Kusdiana, serta berbagai tokoh dan perwakilan masyarakat setempat.
Dalam paparannya, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyam, membahas upaya untuk memperbaiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit. Dalam hal ini, perpanjangan tenor pinjaman kepada Bank BJB hingga lima tahun diharapkan dapat membantu APBD kembali surplus pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD dipicu oleh dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 yang mencapai Rp364 miliar.
Selain itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata menjadi fokus utama. Target kunjungan wisatawan ke Pangandaran direncanakan meningkat menjadi 5 juta per tahun hingga 2029. Untuk mencapainya, penataan destinasi wisata, kebersihan, dan penataan kantong parkir menjadi prioritas, terutama dalam pengembangan Pantai Batukaras.
Bupati juga berkomitmen untuk menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada tahun 2025 melalui pendirian kelompok usaha bersama. Tujuan pendirian kelompok ini adalah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Untuk meningkatkan efisiensi, Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual guna melibatkan lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.