Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, memberikan tanggapannya terkait laporan Bank Dunia yang menyebutkan 60,3 persen penduduk Indonesia tergolong miskin. Dia mengingatkan bahwa standar kemiskinan yang digunakan oleh Bank Dunia berbeda dengan Indonesia, sehingga penting untuk memahami perbedaan angka tersebut. Bank Dunia juga menetapkan garis kemiskinan global yang tidak harus langsung diterapkan oleh setiap negara, melainkan setiap negara harus memiliki garis kemiskinan sendiri sesuai dengan keunikan dan karakteristiknya.
Amalia menjelaskan bahwa setiap provinsi di Indonesia memiliki garis kemiskinan yang berbeda, sehingga penghitungan kemiskinan didasarkan pada rata-rata dari seluruh provinsi. Oleh karena itu, Amalia berpesan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam memahami angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh Bank Dunia, karena itu hanya sebagai referensi dan bukan keharusan untuk diterapkan. Selain itu, Bank Dunia juga menetapkan upper middle class dengan standar USD 6,85 per kapita PPP 2017 sebagai acuan dalam menentukan angka kemiskinan. Amalia menyoroti pentingnya memiliki national poverty line yang diukur berdasarkan keunikan negara masing-masing.