Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka inflasi Indonesia pada bulan April 2025, dengan peningkatan sebesar 1,17 persen secara bulanan dan 1,95 persen secara tahunan. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan dengan persentase sebesar 5,96 persen dibanding tahun sebelumnya. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengungkapkan bahwa inflasi secara tahunan terjadi di seluruh provinsi Indonesia. Data yang disampaikan menunjukkan inflasi tertinggi di beberapa daerah, seperti Aceh di Sumatera dengan 3,11 persen, DKI Jakarta di Jawa sebesar 2,21 persen, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur dengan 1,57 persen di Kalimantan, Bali dengan 2,30 persen di Bali Nusa, dan Papua Pegunungan dengan 5,96 persen. Sementara itu, inflasi terendah terjadi di beberapa provinsi lainnya. Peningkatan inflasi ini terutama disumbang oleh kelompok pengeluaran seperti perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga. Adanya data ini dapat memberikan gambaran mengenai kondisi ekonomi Indonesia secara umum, di mana inflasi yang terkendali tetap mempertahankan stabilitas ekonomi negara ini.