Kementerian Keuangan Republik Indonesia, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, sedang merintis pembentukan Komite Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance Committee/SFC/Komite) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023. Saat ini, peraturan pemerintah sebagai landasan pelaksanaan sedang disiapkan. Green Finance Institute (GFI), lembaga keuangan global yang diakui secara internasional sebagai ahli dalam keuangan berkelanjutan, bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk menyusun Kertas Putih yang mengusulkan struktur dan peran Komite Keuangan Berkelanjutan dalam mendukung pembiayaan proyek-proyek berkelanjutan di Indonesia.
Kertas Putih ini diseminasi pada 9 Mei 2025 di Jakarta kepada para pemangku kepentingan dalam ekosistem keuangan berkelanjutan Indonesia. Dokumen ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan mendorong agenda nasional keuangan berkelanjutan dengan tujuan meningkatkan kepercayaan investor dan membuka aliran modal yang lebih besar untuk inisiatif dekarbonisasi. Indonesia saat ini berada pada titik penting dalam transisi keuangan berkelanjutan yang menuntut keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan komitmen penanggulangan perubahan iklim, namun masih dihadapkan pada kesenjangan pembiayaan iklim yang besar.
Untuk mengatasi tantangan ini, mobilisasi investasi dari sektor swasta menjadi krusial. GFI dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) bersama Badan Kebijakan Fiskal dan pemerintah Inggris telah berperan penting dalam memajukan keuangan berkelanjutan di Indonesia. Melalui pembentukan Komite Keuangan Berkelanjutan, proyek-proyek hijau dapat dipercepat untuk memperkuat sinergi antara pemangku kepentingan publik dan swasta. Dengan kerja sama yang kuat, Indonesia mengirimkan sinyal positif kepada investor global tentang komitmen dalam membangun ekonomi yang tangguh dan rendah karbon.