Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie menegaskan komitmennya dalam mendukung investasi dengan tidak segan-segan melawan oknum Kadin yang menghalangi investasi. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kasus hukum yang menimpa Kadin Cilegon yang saat ini menjadi tersangka pemerasan terhadap pengusaha lokal. Anindya Bakrie menegaskan bahwa Kadin selalu bertindak keras terhadap tindakan yang merugikan investasi dan perdagangan.
Pimpinan Kadin Cilegon telah dinonaktifkan sebagai respons serius dari Kadin Indonesia terhadap kasus tersebut. Anindya juga berencana untuk mengumpulkan semua jajarannya mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota untuk memastikan pakta integritas yang ditandatangani dijalankan dengan benar. Kadin Indonesia juga berkomitmen bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan berkoordinasi dengan BKPM untuk memastikan investasi tidak terganggu.
Anindya juga mencatat bahwa ketiga anggota Kadin Banten yang terlibat dalam masalah hukum juga telah dinonaktifkan dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Langkah-langkah tegas telah diambil baik dari internal Kadin maupun respon terhadap kejadian yang terjadi pada PT Chengda. Kadin menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan mencegah terulangnya kejadian tersebut di masa yang akan datang.