Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal, Anna Setiyawati, mengungkapkan kekhawatiran terkait kemungkinan indekos menjadi tempat praktik ilegal, termasuk peredaran narkoba. Menurutnya, pemilik kos tidak mungkin dapat memantau semua aktivitas penghuni secara langsung, sehingga perlu meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan. Hal ini merespons temuan BNNK Kendal terkait penyelundupan narkotika di beberapa lokasi kos, seperti di Kecamatan Boja dan Singorojo.
Seiring dengan perkembangan ekonomi Kendal yang pesat, meningkatnya jumlah pendatang untuk tinggal dan bekerja di daerah tersebut juga berdampak pada peningkatan kebutuhan rumah kos. Mayoritas penghuni rumah kos di Kendal berasal dari luar daerah, sehingga perlunya pemilik indekos memperketat pengawasan terhadap identitas dan aktivitas penghuni. BNNK Kendal juga mendorong pemerintah daerah untuk membuat regulasi yang lebih tegas terkait pengelolaan rumah kos.
Sebagai langkah antisipatif, BNNK Kendal mengimbau Pemerintah Kabupaten Kendal untuk melakukan patroli dan razia rutin di indekos yang dinilai rawan. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah kasus-kasus ilegal, termasuk peredaran narkoba, di rumah kos. Praktik ini menunjukkan perlunya peran aktif dari semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan indekos guna mencegah kejahatan terkait narkoba.