Menjelang Hari Raya Idul Adha, pemotongan hewan kurban menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam. Daging hasil penyembelihan hewan kurban didistribusikan kepada masyarakat sekitar dan golongan yang berhak menerimanya. Namun, selain daging, bagian lain dari hewan seperti kulit kerap kali terabaikan, padahal kulit juga memiliki nilai manfaat yang tinggi. Salah satu pemanfaatan kulit sapi atau kerbau yang cukup populer di masyarakat adalah sebagai bahan dasar kerupuk kulit atau yang dikenal dengan nama rambak. Kerupuk rambak memiliki cita rasa gurih dan tekstur renyah yang khas. Tidak hanya menjadi camilan favorit, rambak juga kerap dijadikan pelengkap berbagai hidangan tradisional.
Agar hasil kerupuk kulit menjadi mekar sempurna dan garing saat digoreng, proses pengolahan harus dilakukan secara tepat, mulai dari pembersihan kulit hingga teknik penggorengan yang benar. Bahan-bahan yang diperlukan untuk membuat kerupuk kulit (Rambak) antara lain adalah 1 kilogram kulit sapi, 25 gram bawang putih, 50 gram garam, 25 gram gula, air kapur secukupnya, dan minyak goreng secukupnya.
Proses pembuatan kerupuk kulit dimulai dengan merendam kulit sapi dalam larutan air kapur selama 48 jam untuk membersihkan kulit dan membuat teksturnya lebih kenyal. Kemudian, kulit dibersihkan dari bulu-bulu yang masih menempel, dijemur hingga setengah kering, lalu dipotong sesuai ukuran yang diinginkan. Potongan kulit kemudian direbus dengan bumbu halus hingga lunak dan bumbu meresap, lalu dikeringkan kembali. Tahap berikutnya adalah menggoreng kerupuk rambak mentah menggunakan minyak panas dengan api kecil, kemudian menggoreng kembali dengan minyak yang benar-benar panas hingga kerupuk mengembang sempurna, berwarna keemasan, dan renyah.
Kerupuk kulit atau rambak bukan sekadar camilan biasa. Cita rasa gurih dan kerenyahannya membuat kerupuk ini tetap digemari berbagai kalangan, bahkan hingga mancanegara. Di beberapa daerah, rambak juga dijadikan oleh-oleh khas yang bernilai jual tinggi. Dengan mengolah kulit sapi menjadi rambak, masyarakat tidak hanya mengurangi limbah hasil penyembelihan hewan kurban, tetapi juga mendapatkan nilai tambah secara ekonomi. Pengolahan kulit menjadi makanan olahan seperti kerupuk kulit merupakan bentuk kearifan lokal yang patut dilestarikan.