Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurufoq secara tegas bersiap mengambil tindakan terkait laporan aktivitas penambangan nikel di sekitar Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keberadaan penambangan nikel ini mendapat kecaman dari berbagai pihak karena potensi dampak buruknya terhadap lingkungan sekitar Raja Ampat. Menteri LH berencana melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat setelah melakukan mapping dan kajian terkait kegiatan tersebut. Menurutnya, Raja Ampat merupakan destinasi wisata unggulan Indonesia yang sangat diminati baik oleh wisatawan domestik maupun asing, sehingga tindakan yang diambil harus segera dilakukan. Sekretaris Utama KLH, Rosa Viven Ratnawati juga menyatakan bahwa langkah hukum terkait isu penambangan nikel di Raja Ampat sedang dikembangkan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait kegiatan tambang nikel di Raja Ampat dengan memanggil para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik BUMN maupun swasta. Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wadhana telah memanggil Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu untuk membahas masalah eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat, karena Kemenpar mendorong agar Raja Ampat hanya difokuskan sebagai kawasan wisata berbasis kekayaan alam yang dilestarikan. Kemenpar lebih menekankan kualitas wisatawan yang berkunjung ke Raja Ampat, dengan harapan pengalaman berkualitas yang diberikan dapat dijaga dengan baik.