Rabu, 3 Januari 2024 – 15:30 WIB
Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan ungkapan duka cita atas meninggalnya ekonom senior sekaligus mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli. Ucapan duka cita itu disampaikan Sri Mulyani melalui akun media sosial Instagram pribadinya.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiuun. Turut berduka cita atas berpulangnya Dr. Ir. Rizal Ramli, M.A. (@rizalramli.official),” tulis Sri Mulyani lewat Instagramnya @smindrawati Rabu, 3 Januari 2024.
Sri Mulyani berdoa agar segala amal baik dan pengabdian Rizal Ramli saat menjadi menteri mendapatkan pahala. Ia pun mendoakan agar pihak keluarga almarhun Rizal diberikan kesabaran.
“Selamat beristirahat di sisi terbaik Allah SWT, Bapak. Semoga segala amal baik dan pengabdian Bapak untuk @kemenkeuri dan Indonesia mendapat pahala, InshaAllah husnul khotimah, serta keluarga yang ditinggalkan juga senantiasa diberi kesabaran dan ketabahan,” ujarnya.
Seperti diketahui, selain menjadi ekonom, Rizal pernah menjabat sebagai Menko Maritim, Kepala Bulog, hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Rizal Ramli, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 2 Januari 2024. Rizal meninggal di usian yang ke-69 tahun. Rizal meninggal dunia dalam perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Kabar duka itu pun disampaikan oleh pihak keluarga Rizal Ramli, dalam pesan WhatsApp yang telah beredar.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang, bapak/kakek/mertua kami, Rizal Ramli pada tanggal 2 Januari 2024 pukul 19.30 WIB di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo,” sebagaimana isi pesan tersebut dikutip VIVA, Selasa, 2 Januari 2024.
“Kami segenap keluarga memohon maaf jika ada kesalahan beliau selama hidupnya,” tulis pesan tersebut.
Adapun Rizal Ramli merupakan pria kelahiran di Padang, Sumatera Barat, pada 10 Desember 1954. Dia dikenal sebagai aktivis sejak mahasiswa. Almarhum juga dikenal sebagai tokoh dengan pandangan kritis terhadap kebijakan pemerintah.