Ekspor listrik hijau ke Singapura merupakan langkah strategis Pemerintah Indonesia dalam mendukung transisi energi baru terbarukan. Dukungan penuh dinyatakan oleh Ketua Komisi XI DPR RI, M Misbakhun, terhadap langkah ini. Penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri ESDM Indonesia dan Menteri Energi, Sains & Teknologi Singapura menandai kerja sama lintas negara dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain global di sektor energi hijau, terutama saat dunia beralih ke energi terbarukan. Kerja sama tersebut mencakup pengembangan Zona Industri Berkelanjutan, interkoneksi dan perdagangan listrik lintas negara, pengembangan teknologi energi surya, angin, dan sistem penyimpanan energi berbasis baterai, serta kolaborasi dalam penangkapan dan penyimpanan karbon lintas batas.
Proyeksi dampak ekonomi meliputi tambahan devisa hingga 6 miliar dolar AS per tahun, penerimaan negara antara 210–600 juta dolar AS per tahun, serta penciptaan lebih dari 418.000 lapangan kerja baru. Misbakhun menegaskan pentingnya perencanaan yang matang untuk menciptakan skema win-win solution bagi kedua negara. Kolaborasi ini juga mendukung komitmen menuju Net Zero Emission dan implementasi Paris Agreement. Pemerintah diharapkan memberikan dukungan regulasi dan insentif agar investasi dan transfer teknologi berjalan optimal serta membawa manfaat jangka panjang bagi ekonomi nasional.