Industri kretek di Indonesia saat ini menghadapi tekanan dari pemerintah terkait regulasi yang diterapkan, meskipun industri ini telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara. Budayawan dan Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial UI, Mohammad Sobary, menyatakan keprihatinannya terhadap intervensi legislasi yang dinilai mengancam kedaulatan petani tembakau dan cengkeh. Menurutnya, aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dapat merusak industri kretek nasional dengan tujuan melarang penyebaran produk tembakau.
Sobary menekankan pentingnya sikap pemerintah untuk tidak meratifikasi FCTC guna menjaga kedaulatan nasional. Kendati demikian, industri kretek di Indonesia menghadapi berbagai tantangan besar akibat lebih dari 500 peraturan fiskal dan non fiskal yang memberatkan. Hal ini berdampak pada kinerja penerimaan cukai hasil tembakau yang tidak mencapai target yang ditetapkan. Indonesia memiliki kepentingan besar terhadap komoditas tembakau sebagai sumber pendapatan negara, sehingga ratifikasi FCTC dipandang tidak sesuai dengan kepentingan nasional.
Dengan adanya tekanan regulasi dan dampak negatifnya terhadap industri kretek nasional, perlu adanya kesadaran dan upaya bersama untuk mempertahankan kedaulatan petani tembakau dan cengkeh serta menjaga kontribusi industri kretek terhadap perekonomian negara. Masyarakat dan pemangku kepentingan diharapkan membahas secara mendalam dampak regulasi terhadap industri kretek dan mencari solusi yang sesuai untuk menjaga keberlanjutan industri ini tanpa mengorbankan kedaulatan dan kepentingan nasional.