Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyoroti pentingnya pemahaman literasi keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola bisnis secara berkelanjutan. Pemahaman akan risiko keuangan, seperti risiko likuiditas, kredit, dan operasional, memungkinkan pelaku usaha untuk membuat keputusan keuangan yang lebih bijak. Sekretaris LPS, Jimmy Ardianto, menjelaskan bahwa literasi keuangan juga membantu dalam menyusun laporan keuangan, mengevaluasi kelayakan usaha, dan mengelola arus kas yang efisien.
Dalam acara Cerdas Finansial di Era Digital, Jimmy menyarankan pelaku UMKM untuk menyisihkan sebagian laba mereka secara rutin untuk membentuk dana cadangan. Dana ini sebaiknya disimpan dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid, seperti tabungan bisnis atau deposito jangka pendek. Manfaatkan layanan keuangan dengan baik, termasuk dari bank digital, yang juga dijamin oleh LPS.
Selain itu, Jimmy juga menekankan pentingnya manajemen risiko dan pengelolaan keuangan yang disiplin. Banyak UMKM gagal bukan karena kurangnya pasar atau produk yang baik, tetapi karena kurangnya disiplin dalam pengelolaan keuangan. Dengan mencatat keuangan rutin, menyisihkan dana cadangan, dan memahami risiko usaha, pelaku UMKM dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan menjaga kelangsungan bisnis mereka.
LPS bukan hanya berperan dalam penjaminan simpanan, tetapi juga dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk pelaku UMKM, mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang baik. Meskipun LPS tidak memiliki kewenangan langsung atas pelaku UMKM, namun mereka terus berupaya membangun kesadaran akan pentingnya literasi keuangan dan manajemen risiko dalam dunia bisnis.