Pada Sabtu, 28 Juni 2025, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa Indonesia telah mengirimkan penawaran kedua kepada Amerika Serikat (AS) dalam rangka negosiasi tarif Trump. Dalam penawaran tersebut, terdapat permintaan dari pihak AS terkait tarif, hambatan non-tarif, dan aspek komersial. Airlangga juga menyatakan bahwa telah berkomunikasi langsung dengan United States Secretary of the Treasury Scott Bessent yang memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang diambil oleh Indonesia.
Meskipun begitu, Airlangga menyadari bahwa keputusan akhir tidak semata berada di tangan salah satu pihak. Pemerintah AS perlu berkoordinasi dengan berbagai lembaga seperti USTR, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan AS untuk menentukan sikap dalam hal ini. Airlangga menekankan bahwa situasi ini bersifat dinamis, dimana setiap hari terdapat perubahan atas usulan dari negara lain. Hal ini menuntut adanya tukar-menukar usulan antar negara untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.
Pada kesempatan lain, Airlangga juga meminta agar perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia dipercepat, seperti yang disampaikan dalam the 28th St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF 2025). Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil oleh Indonesia dalam menjalin kerja sama perdagangan internasional semakin terbuka dan proaktif. Semua ini tentu menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi ekonomi Indonesia di tingkat global.