Upbit Indonesia menjalankan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap penipuan kripto yang semakin marak. Dengan nilai transaksi kripto mencapai Rp49,57 triliun pada Mei 2025, Otoritas Jasa Keuangan mencatat peningkatan yang signifikan dalam antusiasme publik terhadap aset digital. Namun, hal ini juga diiringi dengan peningkatan modus penipuan seperti phishing, aplikasi investasi abal-abal, dan peniruan identitas yang merugikan. Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, menekankan pentingnya literasi dan kesadaran pengguna untuk menjaga ekosistem kripto tetap aman.
Upbit Indonesia menyoroti beberapa bentuk penipuan yang sering terjadi, termasuk phishing, aplikasi investasi palsu, dan penipuan dengan menyamar sebagai pihak tepercaya. Untuk menghindari hal ini, pengguna disarankan untuk menggunakan platform yang terdaftar di OJK, seperti Upbit Indonesia, agar transaksi dapat dilakukan dalam ekosistem yang diawasi. Selain itu, penting untuk melakukan riset mandiri sebelum berinvestasi pada aset kripto tertentu, tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan cepat, dan mengaktifkan fitur keamanan tambahan seperti autentikasi dua faktor (2FA) serta memperbarui kata sandi secara berkala.
Dengan meningkatnya kesadaran kolektif, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penipuan kripto yang merugikan. Upbit Indonesia juga menegaskan komitmennya terhadap perlindungan pengguna dan menciptakan ekosistem kripto yang aman dan tepercaya. Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat membantu menjaga integritas pasar kripto di Indonesia dan memastikan partisipasi masyarakat dalam ekonomi digital secara aman dan bertanggung jawab.