Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, tetap dibanderol seharga Rp 1.948.000 per gram. Data Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam menunjukkan bahwa harga pembelian kembali atau buyback emas naik menjadi Rp 1.793.000 per gram, dengan kenaikan sebesar Rp 47.000 per gram. Berdasarkan ukuran emas, harga penjualan lima gram adalah Rp 9,515 juta, 10 gram seharga Rp 18,975 juta, 25 gram sebesar Rp 47,312 juta, dan 50 gram dijual seharga Rp 94,545 juta. Sementara itu, emas 100 gram dibandrol Rp 189.012 juta, 250 gram seharga Rp 472,265 juta, dan emas 500 gram seharga Rp 944,320 juta. Untuk ukuran emas terkecil dan terbesar yang dijual Antam, harga 0,5 gram adalah Rp 1.005 ribu, sedangkan 1.000 gram senilai Rp 1,841,6 miliar.
Harga penjualan emas batangan Antam belum termasuk pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai. Secara global, harga emas internasional berfluktuasi dengan adanya tekanan dari penguatan dolar Amerika Serikat setelah Presiden AS Donald Trump memberlakukan tarif baru terhadap berbagai negara. Saat ini, harga emas di pasar spot internasional stabil di level US$3.289,79 per ons, sementara Emas AS turun 0,3 persen menjadi US$3.340,2 per ons.