Ratapan Pensiunan Trakindo Utama: Menolak Migrasi Dana Pensiun ke Asuransi
Ratusan pensiunan penerima manfaat bulanan dari Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) PT Trakindo Utama menolak rencana migrasi pengelolaan dana pensiunan ke dalam asuransi. Pensiunan tersebut menganggap bahwa migrasi tersebut akan sangat merugikan mereka. Ketua Paguyuban Pensiunan Dana Pensiun PT Trakindo Utama, Windra Permana, beserta tim perwakilan dari pensiunan yang tersebar di seluruh Indonesia, menyatakan bahwa migrasi tersebut akan menyebabkan tidak terpenuhinya hak-hak pensiunan dengan skema pengelolaan dana pensiunan melalui asuransi.
Dalam acara sosialisasi yang digelar di Hotel Mercure di Jakarta, sejumlah pensiunan menolak keras rencana migrasi tersebut. Beberapa pensiunan bahkan membentangkan spanduk penolakan sebagai wujud keberatan mereka. Windra mengungkapkan bahwa mayoritas pensiunan yang hadir pada acara tersebut sepakat menolak pengelolaan dana pensiun melalui asuransi. Mereka menyatakan bahwa skema pembayaran bulanan seumur hidup dari asuransi berbeda dengan yang saat ini diterima dari DPPTTU, termasuk pengurangan manfaat bagi peserta pensiunan jika peserta wafat.
Edwin Soentoro, salah satu perwakilan yang memperjuangkan hak-hak pensiunan, berharap agar terjadi musyawarah dalam proses migrasi dana pensiun ke asuransi yang dijadwalkan dimulai pada 1 September 2025. Menurutnya, penting bagi semua pihak untuk mencari solusi bersama dan tidak mengurangi hak-hak pensiunan yang telah ada. Sementara itu, Direktur PPMP PT Trakindo Utama, Ferry M Butar-butar, menyatakan komitmen untuk mengakomodir aspirasi dari ratusan pensiunan yang tersebar di seluruh Indonesia.