Pemerintah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas Pencegahan PHK dengan tujuan menjaga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan pentingnya lembaga-lembaga ini sebagai instrumen peringatan dini, program keterampilan ulang, dan dialog sosial. Hal ini dilakukan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tanpa mengabaikan kesejahteraan pekerja.
Pembentukan ini juga merespons tuntutan dari buruh dalam aksi demonstrasi sebelumnya. Airlangga menegaskan bahwa inisiatif pemerintah ini merupakan komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi pekerja, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam isu ketenagakerjaan. Presiden juga menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional dan memerintahkan TNI-Polri untuk memperkuat stabilitas nasional dalam menghadapi situasi terkini di Tanah Air. Semua langkah ini diambil untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk yang paling kecil dan tertinggal.