Pemerintah memberikan kesempatan kepada negara-negara tertentu untuk berinvestasi dalam proyek Tanggul Laut Raksasa atau Giant Sea Wall dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari program strategis nasional untuk melindungi kawasan pesisir dari banjir rob dan dampak perubahan iklim. Hal ini menjadi proyek besar yang diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat di daerah pesisir dari efek perubahan iklim.
Airlangga menjelaskan bahwa beberapa fase pembangunan Giant Sea Wall akan diajukan untuk kerja sama pendanaan dengan negara mitra seperti China, Korea (Korsel), Jepang, dan negara-negara Eropa. Presiden RI Prabowo baru-baru ini mengikuti undangan dari Presiden China Xi Jinping di Beijing, di mana keduanya membahas peluang kerja sama dalam infrastruktur strategis, termasuk proyek Giant Sea Wall. Proyek ini perkiraan akan menghabiskan biaya sekitar 80 miliar dolar AS atau sekitar Rp1,31 kuadraliun. Prabowo juga telah mengumumkan pembentukan Badan Otorita Pengelola Pantura untuk mengatur proyek tanggul laut utara Jawa dalam upaya merancang, membangun, dan mengelola proyek tersebut.