Pada Sabtu, 6 September 2025, beredar kabar mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK massal di PT Gudang Garam Tbk yang menunjukkan puluhan buruh pabrik rokok legendaris dari Kediri, Jawa Timur dalam sebuah video viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat karyawan yang mengenakan seragam berlogo Gudang Garam saling bersalaman sambil menangis sebagai tanda perpisahan. Salah seorang karyawan yang terlibat dalam kejadian tersebut menyampaikan momen haru setelah 14 tahun bekerja di perusahaan tersebut sebelum harus mengalami PHK Massal pada tahun 2025.
Presiden Partai Buruh serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, memberikan tanggapan terhadap kabar adanya PHK di PT Gudang Garam dengan menyatakan akan memverifikasi informasi tersebut. Ia mengatakan bahwa kondisi tersebut menunjukkan lemahnya daya beli masyarakat yang berdampak pada menurunnya produksi industri rokok. Faktor lain seperti pasokan tembakau yang terbatas, kurangnya inovasi produk rokok untuk mengikuti tren pasar, dan tingginya beban cukai juga memperparah daya saing perusahaan.
Said Iqbal menjelaskan bahwa gelombang PHK di sektor industri rokok berpotensi meluas dan berdampak tidak hanya pada ribuan pekerja langsung di PT Gudang Garam, tetapi juga puluhan ribu pekerja lain termasuk buruh tembakau, logistik, sopir, pedagang kecil, hingga pemilik kontrakan. Dia menekankan pentingnya intervensi dari pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan solusi nyata atas dinamika tersebut dan memastikan proses penyelesaian kasus ini tidak hanya berupa janji manis.
Meskipun urgensi untuk menyelamatkan industri rokok nasional agar tidak menelan korban PHK lebih banyak, Said Iqbal tetap menegaskan perlunya tetap menjaga kampanye kesehatan. Hingga saat ini, pihak Gudang Garam masih belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK tersebut. Said Iqbal mengakhiri pernyataannya dengan mengatakan “Selamatkan industri rokok nasional, selamatkan puluhan ribu buruh yang terancam PHK, sambil tetap dijaga kampanye kesehatan” sebagai upaya menjaga kesejahteraan pekerja di tengah dinamika industri rokok yang terus berubah.