Transaksi digital menjadi hal tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, mulai dari belanja online, transfer uang, hingga pembayaran tagihan yang semuanya bisa dilakukan dengan mudah lewat perangkat genggaman. Namun, di tengah kenyamanan tersebut, ancaman penipuan online juga semakin meningkat. Kasus-kasus kejahatan siber membuat banyak orang harus lebih berhati-hati saat bertransaksi. Data dari OJK dan IASC mencatat bahwa setiap hari ada sekitar 700-800 kasus penipuan online di Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp4,6 triliun sepanjang November 2024 hingga Agustus 2025.
Angka yang cukup besar ini menegaskan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber yang mengincar masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk memahami modus-modus yang sering digunakan oleh penipu agar kita dapat lebih waspada. Berikut adalah lima modus penipuan online yang harus diwaspadai, seperti dirangkum dari DANA:
1. Pengambilalihan Akun Digital: Penipu menggunakan phishing, malware, atau kebocoran data untuk mengambil alih akun digital korban dan merugikan secara finansial.
2. Transaksi Palsu: Penipu mengirim bukti transfer palsu untuk menipu korban. Selalu pastikan pembayaran dilakukan melalui kanal resmi.
3. Hadiah Palsu: Penipu sering memancing korban dengan iming-iming hadiah untuk mengumpulkan “biaya administrasi”. Perusahaan resmi tidak akan meminta biaya di muka untuk hadiah.
4. Jasa Instan: Penawaran pekerjaan online atau pinjaman instan yang terlalu baik untuk menjadi kenyataan seringkali berujung pada penipuan. Pastikan menggunakan platform resmi.
5. Agen Customer Service Palsu: Penipu berpura-pura menjadi agen layanan pelanggan dan meminta informasi sensitif seperti PIN atau OTP. Selalu hubungi customer service melalui kanal resmi dan jangan memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
Dengan meningkatnya teknologi, penipuan online juga terus berkembang. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital guna melindungi diri dari ancaman siber. Dengan mengenali modus-modus penipuan online, diharapkan masyarakat dapat bertransaksi digital secara lebih cerdas dan hati-hati, sehingga kenyamanan teknologi dapat dinikmati tanpa khawatir akan risiko kerugian.