Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank Himbara untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional. Dana tersebut diharapkan akan mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor produktif yang pada gilirannya akan mendongkrak ekonomi nasional. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyaluran dana tersebut agar tidak mengakibatkan kredit bermasalah atau NPL. Manajemen perbankan diminta untuk lebih cermat dalam mengatur penyaluran kredit, dengan ancaman bertanggung jawab jika terjadi kegagalan. Purbaya juga menegaskan bahwa tingkat permintaan kredit tidak sedang rendah saat ini, berdasarkan pengalaman pertumbuhan kredit pada tahun 2021 meskipun ekonomi belum pulih sepenuhnya. Diharapkan dampak dari penyaluran dana Rp200 triliun akan terlihat dalam pertumbuhan kredit dalam waktu satu bulan dan pada ekonomi secara keseluruhan dalam dua hingga tiga bulan. Batas penempatan dana pada masing-masing bank juga telah ditetapkan, dengan persyaratan pelaporan penggunaan dana secara bulanan kepada Menteri Keuangan. Keseluruhan langkah ini diharapkan dapat menjadi katalis untuk mendukung UMKM dan lapangan kerja di Indonesia.