Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Raperda ini menjadi panduan utama bagi arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade ke depan. Dengan disetujuinya Raperda tersebut, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendiskusikan secara komprehensif setiap poin yang tercantum di dalamnya. Tindakan ini mencerminkan tekad DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan guna kemajuan Pangandaran.