Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran, Sri Rahayu, telah menjalani jabatannya selama tiga periode dan menyatakan keyakinannya dalam upayanya untuk mewakili kepentingan masyarakat. Dalam situasi saat ini, fokus utama Sri Rahayu adalah diskusi mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dianggapnya sebagai langkah penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan pengalamannya, Sri Rahayu bertekad untuk memperjuangkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan memberikan dukungan kepada masyarakat kecil.