Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan tersebut berlangsung pada Rabu (17/9) di Istana Negara, menunjukkan kepercayaan pada rekam jejak dan pengalaman Ahmad Dofiri yang dianggap sangat penting.
Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat, dan memiliki latar belakang pendidikan yang kuat. Merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989 dengan prestasi terbaik, Dofiri memiliki pengalaman luas di berbagai jabatan strategis di kepolisian sebelum memasuki masa pensiun pada Juni 2025.
Karir Ahmad Dofiri di kepolisian terbilang gemilang, dimulai dari Kanit Resintel Polsekta Tangerang hingga posisi Wakapolri sebelum pensiun. Ia juga telah menempuh berbagai pendidikan lanjutan untuk meningkatkan kualifikasi dan pengalaman. Ahmad Dofiri berhasil menduduki berbagai posisi strategis dalam karirnya, menunjukkan dedikasi dan kemampuan kepemimpinan yang luar biasa.
Pada tahun 2025, Ahmad Dofiri diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, menandakan peran pentingnya di lingkaran kebijakan pemerintahan. Selain itu, Prestasi Ahmad Dofiri juga diakui dengan anugerahan pangkat Jenderal Kehormatan (bintang empat) oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya selama bertahun-tahun.
Ahmad Dofiri juga terlibat dalam penyelidikan kasus penting di kepolisian, menunjukkan komitmen untuk menerapkan penegakan hukum yang adil. Dengan pengalaman, dedikasi, dan penunjukan sebagai Penasihat Khusus Presiden, Ahmad Dofiri diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam reformasi kepolisian serta memperkuat bidang keamanan dan intelijen di Indonesia.