Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana untuk melakukan pemotretan wajah dan identitas pemilih saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengatakan langkah ini diambil untuk mencegah orang-orang yang tidak memiliki hak suara ikut mencoblos melalui kotak suara keliling (KSK).
“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar orang yang tidak berhak ikut memilih tidak bisa melakukannya, terutama ketika menggunakan metode KSK. Kami meminta agar wajah dan identitas mereka difoto untuk memastikan keabsahan pemilih yang hadir,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari Senin.
Hasyim menjelaskan bahwa PSU di Kuala Lumpur tidak akan menggunakan metode pos, melainkan KSK dan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dalam menggunakan metode KSK, KPU akan memastikan bahwa hanya pemilih yang sah yang bisa mencoblos.
Diketahui, tahapan pemilu di Kuala Lumpur akan diulang, sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada KPU. KPU berharap dapat menyelesaikan PSU tepat waktu sebelum batas akhir rekap nasional dan penetapan hasil pemilu nasional pada 20 Maret.
KPU dan Bawaslu telah sepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di Kuala Lumpur karena adanya keraguan terkait integritas daftar pemilih, dan akan melakukan pemutakhiran ulang daftar pemilih.
Pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih Kuala Lumpur pada tahun 2023, Bawaslu menemukan bahwa hanya sekitar 12 persen dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) perlu dicoklit. Bawaslu juga menemukan ada panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) fiktif sebanyak 18 orang. Akibatnya, pada hari pemungutan suara, jumlah daftar pemilih khusus (DPK) meningkat drastis menjadi sekitar 50 persen di Kuala Lumpur.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024