HomeLainnyaKepercayaan Digital, Solusi Utama...

Kepercayaan Digital, Solusi Utama Cegah Dampak Buruk Penyalahgunaan Teknologi

Solusi Utama Cegah Dampak Buruk Penyalahgunaan Teknologi Dengan Kepercayaan Digital

Masyarakat global mengalami pergeseran sosial, politik, dan ekonomi dari zaman digital di akhir tahun 1990-an menuju era konektivitas yang menyatu—sebuah perpaduan antara dunia digital, biologis, dan fisik, dimana pengalaman digital seseorang dapat menjadi lebih menyatu, mendalam, dan hadir dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran teknologi digital telah mengubah lanskap global secara radikal. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara kita hidup, bekerja, dan berinteraksi. Internet, komputer, dan perangkat mobile telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Transformasi ini telah membawa kita ke dalam era digital, dimana segala sesuatu menjadi lebih terhubung, lebih cepat, dan lebih efisien.

Dalam era ini, teknologi tidak lagi hanya berada di belakang layar, melainkan telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari perangkat pintar yang terhubung, hingga aplikasi yang melacak aktivitas harian, Kepercayaan Digital menjadi kunci untuk memastikan bahwa individu merasa aman dan nyaman dalam menggunakan teknologi ini. Di sisi lain, kemajuan teknologi digital yang pesat juga memunculkan tantangan-tantangan baru terkait Kepercayaan Digital. Kasus pelanggaran data, penyalahgunaan informasi pribadi, dan ketidakjelasan terkait privasi individual menjadi perhatian utama publik.

Pada bulan Februari 2024, Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF) mengeluarkan buku putih yang menyoroti aspek penting dalam dunia digital, yakni Kepercayaan Digital atau digital trust. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepercayaan Digital dapat dimaknai sebagai kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan bertransaksi secara digital secara fundamental, mengingat berbagai tantangan dan risiko keamanan digital juga meningkat seiring dengan masyarakat yang semakin terdigitalisasi

Dalam buku putih tersebut, WEF menjelaskan tiga dimensi dari Kepercayaan Digital, yaitu: transparansi (transparency), privasi (privacy), dan penyelesaian masalah (redressability). Transparansi menjadi hal yang penting untuk memastikan bahwa teknologi digital tidak melakukan lebih, atau kurang, dari apa yang diharapkan oleh pengguna. Privasi memastikan pengguna bahwa interaksi mereka secara daring akan aman dan bahwa data pribadi mereka dilindungi. Penyelesaian masalah memastikan bahwa individu yang terkena dampak atau mengalami kerugian akibat dampak teknologi digital bisa mendapatkan keadilan.

Upaya Membangun Kepercayaan Digital

Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, Kepercayaan Digital menjadi salah satu solusi utama dalam mencegah dampak buruk yang dapat dialami oleh masyarakat. Upaya ini tidak hanya dilakukan secara global, tetapi juga telah diterapkan secara nasional sebagai langkah konkret untuk memastikan bahwa penggunaan teknologi digital memberikan manfaat yang positif bagi semua pihak.

Secara global, inisiatif untuk membangun Kepercayaan Digital dilakukan dengan menyebarkan norma yang mengedepankan ketiga prinsip (transparansi, privasi, dan penyelesaian masalah). Dalam kerangka tersebut, WEF bukan saja menerbitkan buku putih tentang Kepercayaan Digital tadi tetapi juga membangun insiatif Kepercayaan Digital yang telah dijalankan sejak tahun 2022.

Di tingkat nasional, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah konkret dalam rangka memastikan Kepercayaan Digital masyarakat. Salah satunya dilakukan dengan mengeluarkan beberapa regulasi, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Aturan-aturan tersebut menjadi landasan hukum yang mengatur penggunaan teknologi digital agar berjalan dengan transparan, aman, dan dapat memberikan solusi jika terjadi masalah.

Namun, kita sebagai pengguna juga sepatutnya memiliki mawas diri dan kebijaksanaan dalam penggunaan layanan yang serba digital saat ini. Rifki Novrian, seorang praktisi digital yang bekerja di salah satu perusahaan multinasional menyampaikan bahwa upaya untuk mewujudkan digital trust harus dilakukan secara menyeluruh. “Digital trust tentu harus memiliki legitimasi hukum yang jelas. Namun, upaya yang dipusatkan pada penyedia layanan jasa digital juga tidak akan maksimal jika masyarakat sebagai pengguna tidak diberikan edukasi yang konkret dalam menghadapi tantangan di era digital ini. Oleh karena itu, selain menetapkan peraturan baku, pihak yang berwenang atau negara juga harus memikirkan strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya untuk bersikap bijak dalam menggunakan teknologi. Upaya tersebut bisa dilakukan dalam bentuk penyuluhan misalnya atau membuatkan suatu mata ajaran khusus di tingkat pendidikan formal”, ungkapnya.

Legitimasi Penyedia Jasa

Pada era digital saat ini, kita tidak bisa mengabaikan kenyataan bahwa sebagian besar platform digital yang kita gunakan dibangun dan dimiliki oleh perusahaan swasta yang tentu memiliki tujuan untuk mencapai keuntungan. Meski demikian, hal ini tidak boleh menjadikan kita bersikap buta atau anti terhadap keberadaan platform-platform tersebut. Sebaliknya, kita perlu mengakui kontribusi mereka dalam meningkatkan performa hidup kita. Mesin-mesin pencarian seperti Google dan Yandex banyak membantu kita dalam menemukan informasi. Platform-platform seperti Shopee dan Tokopedia menjadi andalan kita dalam industri e-commerce yang membantu kita dalam penyediaan kebutuhan hidup sehari-hari. Perusahaan-perusahaan seperti PT. radika karya utama atau PT. Lamjaya Inovasi Komputindo juga turut berperan dalam menyediakan layanan-layanan digital, termasuk mengamankan data-data yang kita miliki.

Platform-palform atau perusahaan-perusahaan tersebut juga terikat pada aturan. Untuk dapat beroperasi, mereka tetap harus memperoleh izin resmi dari pemerintah, yang bertindak sebagai entitas yang paling berwenang di suatu negara. Izin ini menandakan bahwa perusahaan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh negara, termasuk dalam hal transparansi, privasi, dan perlindungan konsumen selain tentunya memenuhi prinsip penyelesaian masalah.

Perlu dicatat bahwa negara memiliki kewenangan untuk menginvestigasi dan bahkan mencabut izin suatu perusahaan jika dianggap merugikan masyarakat atau melanggar hukum. Contoh konkret dapat kita pelajari ketika Mark Zuckerberg, CEO Facebook, dipanggil oleh Kongres Amerika Serikat terkait isu kebocoran data pengguna. Tindakan ini menunjukkan bahwa negara memiliki mekanisme kontrol yang kuat untuk melindungi kepentingan dan keselamatan masyarakat dari potensi dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh perusahaan-perusahaan teknologi.

Untuk memastikan kenyamanan pengguna, dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya telah ada regulasi dan mekanisme tertentu yang memastikan terwujudnya Kepercayaan Digital untuk keamanan pengguna secara menyeluruh. Melalui kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat, kita dapat membangun lingkungan digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab bagi semua pihak yang terlibat. Ini menjadi landasan yang kuat untuk memastikan bahwa teknologi digital terus menjadi alat yang memberikan manfaat positif bagi perkembangan sosial dan ekonomi, tanpa mengorbankan keamanan dan privasi individu.

Source: https://bandungraya.inews.id/read/418792/kepercayaan-digital-solusi-utama-cegah-dampak-buruk-penyalahgunaan-teknologi

Source link

Berita populer

Semua Berita

KAI Bantu UMKM Dapatkan Sertifikat Halal dan HKI!

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan...

Baru Sekarang: Single Debut DRM4 yang Memperkuat Energi Persahabatan

DRM4, sebuah band pendatang baru asal Bekasi, telah memulai perjalanan musik...

Profil 9 Istri Presiden Soekarno: Siapa Saja Mereka?

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, merupakan tokoh besar yang berperan penting...

Harga Emas Terbaru di Galeri 24, Antam dan UBS Hari Ini

Harga emas pada hari ini, Minggu 21 September 2025, menunjukkan kenaikan...

Baca Sekarang

KAI Bantu UMKM Dapatkan Sertifikat Halal dan HKI!

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dengan membantu ratusan UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal, BPOM, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui program Kick Off Sertifikasi UMKM. Lebih dari 200 UMKM binaan PT KAI difasilitasi dalam kegiatan ini, sebagai langkah strategis perusahaan untuk...

Baru Sekarang: Single Debut DRM4 yang Memperkuat Energi Persahabatan

DRM4, sebuah band pendatang baru asal Bekasi, telah memulai perjalanan musik mereka dengan merilis single perdana berjudul “Baru Sekarang”. Lagu ini menampilkan ciri khas pop punk yang energik, dengan riff gitar tajam, beat cepat, dan chorus yang mudah diingat. Selain sebagai pengenalan diri, single ini juga merupakan...

Profil 9 Istri Presiden Soekarno: Siapa Saja Mereka?

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, merupakan tokoh besar yang berperan penting dalam kemerdekaan Indonesia. Namanya selalu terdapat dalam sejarah bangsa Indonesia sebagai sosok yang penuh wibawa dan kegigihan dalam memperjuangkan kemerdekaan. Namun, di balik kiprahnya sebagai pemimpin, Soekarno juga dikenal karena kisah cintanya yang melibatkan sembilan wanita...

Harga Emas Terbaru di Galeri 24, Antam dan UBS Hari Ini

Harga emas pada hari ini, Minggu 21 September 2025, menunjukkan kenaikan harga untuk produk emas dari UBS, Galeri 24, dan Antam. Harga emas Antam naik menjadi Rp2.212.000 per gram dari sebelumnya hanya Rp2.178.000, sedangkan emas Galeri 24 juga mengalami kenaikan menjadi Rp2.112.000 dari harga sebelumnya Rp2.081.000 per...

Album Reforge To Be Stronger Menghadirkan Semangat Baru

Chestier Belt, band hardcore asal Bali, merilis album penuh bertajuk ‘Reforge To Be Stronger’ di akhir tahun 2025. Album ini menandai titik balik bagi band ini, dengan sembilan trek yang siap mengguncang dunia musik hardcore. Meskipun sang vokalis tinggal di Australia, tantangan ini tidak menghentikan langkah Chestier...

Ratusan Unit Rusun Eks Pejuang Timor-Timur Kini Dihuni

Pada Sabtu, 20 September 2025, sebanyak 324 unit rumah khusus untuk para eks pejuang Timor-Timur telah dihuni, termasuk 130 hunian yang dibangun oleh PT Brantas Abipraya (Persero). Proses penyerahan sertifikat Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dilakukan sebagai tanda siap huni kepada para warga. Lokasi hunian ini berada...

Menyelami Alzheimer: Memahami Penyakit Otak di Usia Lanjut

Penyakit Alzheimer menjadi sorotan dunia medis karena pengidapnya yang terus bertambah. Menurut Global Dementia Observatory (GDO) pada 2019, ada 55,2 juta orang dengan demensia, perkiraan jumlah ini akan mencapai 78 juta pada 2030 dan 139 juta pada 2050. Kenaikan terbesar akan terjadi di negara berpendapatan rendah dan...

Mark Webber: Sejarah 40 Tahun Perjalanan Band

Mark Webber, gitaris Pulp, telah mengumumkan rangkaian tur buku di Inggris untuk bukunya yang berjudul “I’m With Pulp – Are You?”. Tur ini akan memberikan pengalaman diskusi langsung dalam format “in conversation” bagi para penggemar band asal Sheffield tersebut. Buku “I’m With Pulp – Are You?” dirilis...

Pasokan BBM Terkendali untuk Nelayan dan Petani: Jaminan Keamanan

Stok dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang cukup dan terkendali adalah jaminan untuk memenuhi kebutuhan petani dan nelayan. Anggota Komisi IV DPR RI, Eko Wahyudi, menegaskan bahwa kelangkaan di beberapa SPBU swasta disebabkan oleh masalah manajemen 'supply chain' yang tidak sesuai dengan kuota dan terlalu...

Breakup Shoes Siap Merilis ‘Standing Still’ Dengan Single “Malaise”

Breakup Shoes, sebuah kuartet indie rock/alternatif asal Phoenix, Arizona, tengah bersiap-siap untuk merilis album penuh keempat yang berjudul ‘Standing Still’ pada bulan depan. Album ini akan menyusul kesuksesan rilisan sebelumnya pada tahun 2023 yang bertajuk ‘The Death of Everything Worrisome’, serta menandai babak baru dalam perjalanan mereka...

BTN Syariah Perkuat Layanan di Aceh, Siap Transformasi BSN

BTN Syariah berencana untuk meningkatkan jaringan kantor di Provinsi Aceh sebagai bagian dari rencana transformasi bisnisnya menjadi Bank Syariah Nasional (BSN). Saat ini, BTN Syariah telah memiliki 110 jaringan kantor di seluruh Indonesia dan akan menambah 2 kantor di Aceh, yaitu di Meulaboh dan Langsa. Langkah ini...

5 Kiat Cegah Osteoporosis Agar Tulang Tetap Kuat

Osteoporosis adalah kondisi yang disebabkan oleh kerusakan jaringan tulang, menyebabkan penipisan dan penurunan massa tulang yang dapat meningkatkan risiko terjadinya fraktur. Meskipun banyak orang mengira osteoporosis hanya terjadi pada usia lanjut, faktanya kondisi ini bisa muncul kapan saja karena perkembangan tulang yang tidak optimal. Bagian-bagian tubuh yang...