Sat Samapta Polres Grobogan telah mengadakan razia penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Purwodadi pada hari Jumat (26/4/2024). Razia pekat dipimpin oleh Kanit Samapta Polres Grobogan, yaitu Ipda M Sodik.
Razia ini ditujukan untuk menyasar sejumlah hotel dan kos yang dicurigai adanya pasangan tak resmi yang sedang nginap. Hasilnya, satu pasangan tak resmi berhasil diamankan dari salah satu kos di Kecamatan Purwodadi, Grobogan.
Ipda Sodik menjelaskan bahwa razia dimulai dari Hotel Padi di Jalan Ampera Nomor 8, Jajar, Purwodadi, Grobogan. Para petugas melakukan pengecekan dengan meminta penghuni menyerahkan KTP mereka untuk dilakukan pemeriksaan.
Razia kemudian dilanjutkan ke salah satu kos di Brambangan, Purwodadi, Grobogan, namun petugas tidak menemukan adanya pasangan tak resmi di sana. Meskipun kedatangan anggota Polres Grobogan sempat membuat masyarakat kaget, namun setelah penjelasan diberikan masyarakat pun mempersilakan para petugas.
Kemudian, polisi mendatangi sebuah kos di Kampung Banaran, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi, dan menemukan satu pasangan dengan identitas berbeda. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Grobogan untuk dilakukan pendataan.
Ipda Sodik menyatakan kesulitan dalam membasmi penyakit masyarakat, sehingga pihak kepolisian berencana untuk menggelar razia secara rutin dan berkala. Tujuannya adalah untuk memastikan Grobogan bebas dari penyakit masyarakat dan juga untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kegiatan razia ini dilaksanakan selama sekitar satu jam mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB dan akan kembali digelar secara mendadak agar masyarakat benar-benar jera terhadap aksi negatif tersebut. Penulis artikel ini adalah Miftahus Salam.