Sabtu, 27 April 2024 – 16:13 WIB
Jakarta – PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) menegaskan selalu memegang prinsip kehati-hatian (prudent) terkait bisnis BNPL yang disebut Livin’ Paylater yang baru diluncurkan perseroan pada akhir 2023. Bank sangat selektif sebelum menawarkan layanan BNPL kepada nasabah.
SEVP Digital Banking Bank Mandiri, Sunarto Xie, mengungkapkan bahwa pihaknya mengutamakan prinsip responsible lending dalam menyalurkan pinjaman melalui layanan buy now pay later (BNPL) dengan melakukan penilaian terhadap kemampuan finansial nasabah.
“Kami sangat tegas dalam menawarkan produk pinjaman ini kepada nasabah. Misalnya, jika ada nasabah yang tidak memenuhi syarat, mengapa kami harus menawarkannya. Saya rasa hal ini sangat penting,” ujar Sunarto dalam seminar virtual di Jakarta, Sabtu, 27 April 2024.
Sunarto menjelaskan, penilaian kemampuan finansial dilakukan oleh Bank Mandiri dengan memanfaatkan data transaksi nasabah atau risk profiling. Hal ini memungkinkan Bank Mandiri untuk mengidentifikasi dan memperkirakan kemampuan nasabah dalam melunasi pinjaman serta menghindari risiko gagal bayar.
Setelah mendapatkan nasabah potensial yang masuk dalam whitelist, Bank Mandiri memastikan bahwa seluruh proses pengajuan dan persetujuan paylater berjalan dengan cepat. Bank juga memastikan limit kredit atau batas maksimal dana yang dapat dipinjam berdasarkan risk profiling nasabah dan akan menampilkan semua biaya secara transparan kepada nasabah.
Bank Mandiri juga akan memberikan informasi tagihan menjelang tanggal jatuh tempo pembayaran melalui notifikasi reminder dan menyediakan pembayaran dengan cara auto debet untuk memudahkan nasabah.
“Kami membantu nasabah dalam pengelolaan keuangan. Jangan sampai nasabah merugi hanya karena kurang pemahaman terhadap produk,” kata Sunarto. (Ant)