Legislator: Pentingnya Teknologi dalam Intelijen
Seorang anggota Komisi 1 DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin menjelaskan UU No 17 Tahun 2017 sebagai sebuah aturan yang disusun dan disahkan untuk mengikuti perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.
Selain itu, aturan ini juga bertujuan untuk mengatur praktik intelijen, meskipun masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki terutama dalam hal penyadapan. Menurut TB Hasanuddin, penyadapan tetap penting untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan masyarakat.
Laporan dari Amnesty International menunjukkan bahwa data pribadi rentan dengan ancaman yang harus diwaspadai. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan praktik keamanan siber yang kuat seperti penggunaan kata sandi kompleks, aktivasi dua faktor otentikasi, dan pembaruan perangkat lunak secara berkala.
Hasil dari seminar yang diadakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bersama Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) dengan tema “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus” menghadirkan TB Hasanuddin sebagai pembicara.
TB Hasanuddin menekankan pentingnya penyadapan dilakukan hanya untuk kepentingan negara dan mematuhi prinsip-prinsip dasar intelijen. Moral dan etika aparat juga harus ditekankan dalam menjalankan praktik penyadapan agar tidak disalahgunakan.
Dalam seminar tersebut, TB Hasanuddin membicarakan evolusi intelijen dari masa lalu hingga sekarang, peran teknologi dalam kegiatan intelijen, dan tantangan yang dihadapi dalam penyadapan.
Seminar dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua, yang menyoroti pentingnya kegiatan tersebut dalam memperkaya pendidikan dan memberikan wawasan baru.
Moderator seminar, Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman, menegaskan pentingnya mendiskusikan aturan baru terkait penyadapan oleh POLRI, TNI, dan kebebasan pers serta dampaknya terhadap keamanan nasional dan sipil.
Seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Dengan keterlibatan para ahli dan praktisi, diharapkan seminar ini memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.
Seminar juga menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Dengan dialog yang konstruktif, diharapkan Indonesia mampu menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital dengan lebih siap dan responsif.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/sex5pt512/legislator-nilai-teknologi-penting-dalam-kegiatan-intelijen