Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersedia ditempatkan di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Menurut Anas, sebanyak 100 ribu formasi Calon PNS (CPNS) di daerah 3T masih kosong, terutama di Maluku, Papua, dan daerah terpencil lainnya.
Anas menjelaskan bahwa sepi peminat PNS di daerah 3T tersebut bukan karena pemerintah tidak menyediakan formasi, tetapi karena mereka lebih memilih untuk pindah ke kota-kota, terutama di Pulau Jawa. Dalam rangka mengatasi hal ini, pemerintah akan memberikan insentif berupa percepatan kenaikan jabatan bagi PNS yang bersedia ditempatkan di daerah 3T. Presiden Jokowi juga menyatakan bahwa bisa saja ada insentif tambahan, seperti percepatan kenaikan pangkat, untuk mendorong minat ASN menjadi lebih tinggi.
Dengan adanya Undang-Undang baru terkait PNS/ASN, diharapkan akan banyak ASN yang bersedia ditempatkan di daerah 3T. Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan insentif kepada ASN yang bersedia ditempatkan di daerah tersebut. Hal ini sebagai upaya untuk mengembangkan daerah 3T agar dapat mencapai kemajuan yang lebih baik.